Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Ketua Pansus II DPRD Sarolangun Minta Dinas LH Tinjau Ulang Izin Amdal Stokpile Batubara

Senin, April 14, 2025 | Senin, April 14, 2025 WIB Last Updated 2025-04-14T10:20:08Z
SAROLANGUN, NEODETIK.NEWS || Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sarolangun, Fazin Hisabi, secara tegas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun untuk meninjau ulang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan terhadap operasional stokpile batubara yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (14/4).

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Fazin Hisabi dalam rapat resmi Pansus yang digelar pada hari Senin, 14 April 2025. Dalam forum tersebut, ia menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dan sangat terganggu akibat dampak lingkungan dari aktivitas stokpile batubara, yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi stokpile. Mereka merasa kecewa dan frustrasi karena kualitas udara yang memburuk, debu yang mencemari rumah serta meningkatnya risiko kesehatan,” tegas Fazin Hisabi di hadapan peserta rapat.

Lalu, Fazin menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penerbitan izin lingkungan harus bersikap lebih kritis dan transparan dalam setiap proses penerbitan AMDAL. Ia menduga terdapat kelalaian dalam proses kajian sebelumnya yang membuat izin tetap dikeluarkan meskipun potensi pencemaran sangat besar.

“Ini bukan sekadar soal dokumen administratif, ini menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan bersih. Jika memang AMDAL yang dikeluarkan tidak mengakomodir dampak riil di lapangan, maka DLH wajib mencabut atau meninjau ulang izin tersebut,” ujar politisi dari Fraksi PPP ini. 

Dalam kesempatan yang sama, beberapa anggota Pansus II lainnya juga mendukung pernyataan Fazin. Mereka menilai bahwa aktivitas industri batubara di Sarolangun sudah terlalu longgar dalam pengawasan, dan sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perizinan yang menyangkut lingkungan hidup.

Sementara itu, masyarakat yang terdampak pun terus menyuarakan protes mereka. Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, warga telah berulang kali mengadukan pencemaran udara, suara, dan limbah yang berasal dari area stokpile. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut serius dari pemerintah daerah.

Dengan tegas, Fazin juga meminta agar rapat Pansus ini tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret, termasuk inspeksi lapangan dan pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola stokpile dan pejabat DLH yang mengeluarkan izin tersebut.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi korban karena kelalaian birokrasi dan lemahnya pengawasan. Kami akan terus kawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rapat Pansus II tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut isu strategis yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat. Diharapkan, langkah kritis yang diambil DPRD Sarolangun ini bisa menjadi momentum evaluasi besar terhadap seluruh aktivitas pertambangan dan industri batubara di wilayah tersebut.(YA.SW)
×
Berita Terbaru Update