Nduga, neodetik.news || Utusan Menteri HAM, Dirjen bidang Instrumen dan penguatan Hak asasi manusia Republik Indonesia, bapak Nicholay berkunjung di wilayah Papua untuk melihat kondisi para tahanan lapas Jayapura, lapas Jayawijaya, pengungsi nduga dan sekitarnya. Sebagai bentuk kinerja nyata awal Kepemimpinan kabinet merah putih Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Hak asasi manusia bertekad Mecari data valid sebagai bahan evaluasi secara komprehensif, wamena 16/04)2025
Menteri HAM diminta Dirjen bidang instrumen dan hak asasi manusia berkunjung di beberapa tempat lapas wilayah Papua, juga untuk menginventarisir masalah pengungsi dari nduga yang sudah terjadi tahun 2018-2025 untuk mencarikan solusi dan penanganan secara komprehensif, rencananya besok bergeser ke ibu kota kenyam kabupaten nduga. bertemu dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh gereja guna mendengar aspirasi secara langsung dan untuk mendapatkan data rill;ujarnya
sesuai arahan Menteri HAM dalam rangka mewujudkan kedamaian di tanah Papua secara umum dan khususnya nduga melakukan rekonsiliasi secara komprehensif, terutama bagi daerah-daerah yang saat ini dalam konflik bersenjata harus mengedepankan soft pada prinsip-prinsip hak asasi manusia sesuai dengan konferensi internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia
Katanya Nicholay mengatakan Hasil yang direkap adalah penyelesaian masalah Papua secara umum dan khususnya di nduga untuk penyelesaian secara menyeluruh termasuk di dalamnya adalah masyarakat yang telah pengungsi meninggalkan kampung halaman itu dikembalikan lalu menjalani hidup seperti duluh karena hak hidup merupakan hak Fundamental tidak bisa ganggu gugat oleh siapapun dengan alasan apapun hak hidup harus dijunjung tinggi:, ujarnya
Setelah semua menjaring aspirasinya kami akan pulang ke Jakarta merumuskan semua permasalahan ini bersama Pak Menteri, kami akan melaporkan hasil kunjungan kerja ini sebagai satu bahan untuk evaluasi bagi pemerintah pusat, untuk menangani masalah Papua pada umum pada khusus nduga secara komprehensif dalam rangka rekonsiliasi dan perdamaian, karena pada prinsipnya negara hadir untuk melindungi rakyat.||tutup Nicholay
Reporter: Inggipilik Kogoya