Jepara,neodetik.news || Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, memberi kesempatan bagi para keluarga tahanan menjenguk tahanan di Rutan Polres Jepara pada periode Idulfitri 1446 H/2025 M.
Sebelum masuk, para petugas menggeledah barang bawaan keluarga untuk menghindari jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Seperti yang lihat pada kali ini, jam besuk Rutan Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, dibagi menjadi dua waktu membesuk tahanan, yakni pada hari Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 - 14.00 WIB.
Suasana haru pecah saat para keluarga menjenguk para narapidana di dalam jeruji penjara Polres Jepara. Keluarga napi, Desi berterima kasih pihak Polres Jepara telah mengizinkan untuk menjenguk suaminya yang terjerat kasus narkoba dan masuk ke Rutan Polres Jepara.
"Terimakasih Polres Jepara, di momen lebaran ini telah mengizinkan saya menjenguk suami di Rutan," kata Tya, Kamis (3/4/2025).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pihaknya memberikan izin bagi keluarga untuk membesuk para tahanan yang berada di Rutan Polres Jepara.
Ada belasan warga yang menjenguk para tahanan dan masing-masing keluarga diberikan waktu untuk membesuk selama 10 menit bergantian dengan keluarga yang lain. Hal tersebut dilakukan karena rasa kemanusiaan dan empati dari Polres Jepara mengingat momen lebaran adalah saat yang dinantikan untuk berkumpul dengan keluarga.
"Namun karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tahanan ini hanya bisa merayakan idulfitri di ruang tahanan," ujar Kasihumas.
Saat dibukanya jam besuk, pihaknya juga tetap memperhatikan jam besuk tahanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kegiatan berkunjung di Rutan Polres Jepara ini dengan diawasi oleh Propam Polres Jepara. Sebelum memasuki ruang tahanan, para keluarga yang berkunjung telah diperiksa barang bawaannya, jangan sampai membawa sesuatu yang dilarang untuk dibawa masuk ataupun yang menimbulkan bahaya," ucapnya.
"Jadikan momen ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi tindak pidana yang dilakukan oleh para tahanan, yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain, termasuk keluarga," pungkasnya.
Tim Redaksi