Nduga,neodetik.news II konferensi pers yayasan keadilan dan keutuhan manusia Papua (YKKMP), setelah pasca penyerahan pilot Susi air Philip Mark Marthens di Kampung Yuguru Distrik Mebarok di Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan, dinilai pemerintah Indonesia tidak memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil yuguru justru membunuh, menyiksa, teror, mengintimidasi, dan membantai; hal ini disampaikan oleh direktur eksekutif yayasan keadilan dan keutuhan manusia Papua Theo Hesegem saat konferensi pers pada tanggal 22/04/2025 di halaman sekretariat.
Theo Direktur YKKMP mengatakan bahwa sebenarnya kampung Yuguru merupakan salah satu kampung yang selama ini di tampung untuk pengungsi nduga sejak tahun 2018-2025. kampung Yuguru juga dimana tempat terjadinya penyerahan pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Marthens, dari masyarakat, tokoh gereja tokoh adat bersepakat lalu menyerahkan kepada TNI polri pada sabtu tanggal 21/09/2024 setelah penyanderaan Kurang lebih 18 bulan sejak tanggal 7 februari 2023 di distrik paro kabupaten nduga.
Tambahnya, proses penyerahan tersebut sebagai pembela HAM menduga apakah penyerahan pilot, pada tanggal 21/10/2024, terjadi atas inisiatif jendral Egianus Kogeya sendiri atau kah mungkin ada kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga penyerahan pilot dapat dilakukan di kampung Yuguru.
"direktur YKKMP bahwa upaya keras dari tokoh Gereja, Tokoh Adat, masyarakat setempat, kerjasama dengan salah satu tokoh orang Nduga Edison Gwijangge, sehingga Anggota TNI/POLRI bebas mengunakan helikopter datang menyambut pilot, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, di Kabupaten Nduga selama kurang lebih 18 bulan, sebaiknya NKRI membalas kebaikan masyarakat nduga," Ujarnya
Oleh Karena itu masyarakat yang berada di Yuguru pada umum nduga seharusnya pemerintah RI memberikan perlindungan khusus bagi masyarakat setempat dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat nduga pada khusus masyarakat yuguru supaya kebaikan itu harus dibalas dengan kebaikan.; ujarnya
Proses penyerahan pilot tidak terlihat, adanya kesepakatan - kesepakatan yang di buat oleh kedua belah pihak antara TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan Pemerintah Indonesia, kesepakatan yang dimaksud akan memberikan jaminan terhadap masyarakat setempat sebagai warga Negara yang punya hak mendapatkan kebebasan, kenyamanan, dan keamanan dari segala bentuk ancaman, teror, intimidasi, penyiksaan dan pembunuhan. Namun rupanya diselimuti dengan kekerasan dan pembunuhan.;ujar theo
Menurut Theo bahwa tulisan ini kami menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, bahwa dalam perang berlangsung harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum humaniter. Sehingga dari kedua belah pihak perlu melindungi dan menjaga Masyarakat sipil tanpa merugikan.
Semua pihak perlu menyadari bahwa, kebaikan tidak bisa di balas dengan kejahatan kemanusiaan, kebaikan harus di balas dengan kebaikan juga, karena kebaikan adalah sebuah modal keberhasilan nilai kemanusiaan yang utuh. Kenyataannya pilot telah diserahkan namun kebaikannya dibalas dengan kejahatan hal terbukti dengan pembunuhan dan penyiksaan sedang berlangsung di kampung yuguru oleh pelaku TNI polri
Hasilnya laporan kronologis dari masyarakat yuguru pasca penyerahan pilot bukan lindungi masyarakat namun melakukan pembunuhan, penyiksaan dan pembongkaran fasilitas pemerintah rumah-rumah milik warga sipil. Menurut laporannya tanggal 17 Januari 2025, tiga kompi aparat keamanan (TNI) masuk di kampung Yuguru berjalan kaki kurang lebih 3 malam 3 hari, sebelum merapat di lapter yuguru terbagi dua grup melalui jalur kiri dan jalur kanan.
Pertama menempuh jalur kanan telah mendapati satu rumah warga di area lapangan terbang Yuguru. Sekitar pukul 08:45 disana mereka telah mendapati 1 ibu (Etina Wandikmbo, 34) dan 4 anak, setelah kepung rumah aparat TNI meneror dan interogasi lalu mereka bawa keluar di lapter sekitar jarak 20 meter waktu persamaan bagian jalur kiri bertemu di ujung depan lapangan terbang yuguru.
Saat interogasi TNI-POLRI menyampaikan kepada ibu Etina wandikbo dan anak-anaknya bahwa; “Kami datang kesini bukan untuk mengganggu masyarakat atau mengganggu keamanan disini, Tetapi kami datang untuk tinggal dengan masyarakat disini, mama jangan takut”. TNI juga berjanji kepada ibu dan keempat anak tersebut bahwa: “Kami akan membawa pergi ke kota. Ibu Etina wandikbo dan keempat anaknya memilih diam Saat diinterogasi hingga memberikan pernyataan rasa aman oleh Aparat keamanan oleh TNI . Akhirnya aparat keamanan mengembalikan Ibu dan anak tersebut ke rumah mereka pada sore hari.
keterangan warga disana mengaku bahwa: "selain interogasi warga sipil mereka juga pembongkaran rumah milik masyarakat sipil dan kantor pemerintahan, gedung sekolah, merusakan penghamburan buku-buku, mencobek ijazah milik SD negeri yuguru, tanpa sepengetahuan pemilik warga disana Karena Saat aparat keamanan memasuki area lapangan terbang, disana tidak ada masyarakat.
Hari ketiga Setelah membongkar semua rumah, mereka membangun 1 barak panjang di area lapangan terbang setempat. Selain itu kantor distrik dan gedung sekolah menjadikan pos penjagaan. setelah terjadi kejadian itu kepala distrik Mebarok mendengar, tanggal 6 februari 2025 rombongan kepala distrik menuju ke yuguru melalui jalur darat dari Wamena lewat Lanny jaya kwiyawagi kurang lebih 3 malam 3 hari cukup jauh.
beberapa hari, lalu rombongan kepala distrik tiba di Yuguru lalu menemui pos TNI menyampaikan kepada aparat keamanan TNI polri bahwa kedatangan TNI polri disini tidak melakukan penyisiran, penyiksaan dan pembunuhan namun perlunya lakukan pembersihan lapter yuguru supaya masyarakat disini merasa aman dan nyaman tanpa kekerasan. Namun hal itu ditanggapi oleh TNI polri bahwa hal itu sebaiknya sampaikan kepada pimpinan nya, nantinya akan berkunjung jadi menunggu beliau sebagai atasan kami.
setelah mendengar hal itu Pangkodap Wilayah III membawa Bendera Merah Putih dan Alkitab di Yuguru untuk menyerahkan kepada masyarakat Yuguru, penerimaan bendera dan alkitab tersebut diwakili oleh kepala distrik atas nama masyarakat dan disaksikan oleh masyarakat yuguru dilapangan terbuka. Setelah menerima bendera dan alkitab kepala distrik menyampaikan point-point penting yang perlu diketahui oleh TNI polri yang bertugas disana yaitu:
1. bahwa aparat TNI-POLRI tidak boleh melewati batas dari sungai Waru dan Merame karena disana terdapat wilayah pemukiman pengungsi, mengawatirkan nantinya akan menjadi korban masyarakat sipil.
2. kami memiliki budaya yang unik diantaranya adalah rambut gimbal/lingkar panjang dan kumis/brewok panjang serta mengenakan kalung tradisional sebagai identitas orang gunung, jangan menduga mereka adalah Kelompok TPNPB-OPM lalu menangkap mengintrogasi, memukul, membunuh dan menyiksa.
3. jika TNI menemukan atau menjumpai orang yang membawa senjata silahkan saling kontak senjata tetapi perlu mengedepankan hukum humaniter terhadap masyarakat sipil dan jangan bertanya tentang senjata kepada masyarakat sipil
4. kepala distrik mebarok berharap dan meminta kepada Pangkodap wilayah III untuk membuat dan mengaktifkan kembali lapangan terbang di Yuguru. Mengambil Bama/ logistik jangkauan cukup jauh membutuhkan waktu dan hari yang lama.
5. Mereka juga memohon agar pasukan non organic dapat ditarik kembali dari 32 distrik kabupaten Nduga agar masyarakat bisa pulang kembali ke kampung halaman mereka. Ke lima point tersebut setelah baca menyerahkan kepada Pangkodap wilayah III dalam bentuk tertulis dan lisan dan disaksikan oleh seluruh masyarakat yuguru lapangan terbuka
Menurut keterangan warga juga bahwa Jumat tanggal 21 Maret 2025, sekitar Pukul 08:00/20.00 wit malam hari 2 kompi aparat TNI mulai menyelusuri perkampungan, melewati sungai Yuguru menggunakan jembatan gantung buatan pemerintah dan tiba di Kampung Warindwom. tanggal 22 hari sabtu pukul 05:00 wit subuh aparat keamanan mulai mengepung dan menggerebek setiap rumah di kampung itu. Setiap rumah yang tidak membukakan pintu, ditendang dan dibongkar kemudian aparat keamanan memasukinya.
Dalam aksi tersebut memeriksa seisi rumah, meneror serta menginterogasi masyarakat yang mendiami kampung itu. Mereka juga menggunakan alat detector yang bisa mendeteksi besi atau kawat, sehingga semua milik mereka yang terbuat dari besi diperiksa. jika kedapatan warga yang memiliki senapan angin mereka menyitanya.
Menurut keterangannya keluarga korban Abral wandikbo mengatakan Setelah mereka mengepung di Honai laki-laki, disana terdapat tiga orang Termasuk Alm. Abral Wandikbo (27), Kakak Pertama dan orang tua (63) mereka yang sedang sakit gangguan pernapasan (Ispa) selama 3 tahun. Terpaksa menyuruh keluar dari honai termasuk kedua anaknya. saat itu juga aparat TNI menangkap Abral Wandikbo lalu mengatakan kepada (alm) bahwa: “jika kamu lari, maka kami akan menembak”
Dari keterangan keluarga korban Sebenarnya Abral wandikbo merupakan masyarakat sipil yang tidak bisa mendengar dan berbahasa Indonesia sehingga sulit saling interaksi justru hanya diterjemahkan oleh Kaka kandungnya berprofesi hamba tuhan. saat penangkapan Abral wandikbo (Alm) Kakaknya meminta agar tidak dibawa ke pos TNI, namun TNI melakukan pemukulan terhadap kakanya menggunakan popor senjata di bahu bagian kanan hingga terjatuh pingsan.
Kakanya masih posisi pingsang, TNI membawa Abral (alm) ke Pos TNI di lapangan terbang Yuguru. Dalam perjalanan Menuju lapter Yuguru Abral menerima pemukulan dan penyiksaan, diinjak dengan menggunakan sepatu laras, juga Menarik ketika ia tidak berdaya untuk berjalan karena mengalami pukulan keras.
Dengar isu penangkapan tersebut masyarakat datang menemui korban diminta kembalikan Karena penangkapan tersebut tidak memiliki alat bukti sehingga diminta (alm)harus dibebaskan namun TNI polri hanya saling memandang, kemudian memanggil kepala Regu yang menangkap Abral atas nama Yonathan, Dila dan Kris Tetapi tanggapannya mohon menunggu komandan sedang mandi.
Masyarakat menunggu hingg pukul 13:00 siang, lalu mereka kembali melapor kepada TNI tetapi aparat TNI polri tidak menanggapinya. Pada pukul 17:00 Wit mereka kembali pos TNI dan menanyakan posisi Abral untuk membawanya pulang, tetapi aparat TNI tersebut memberitahukan bahwa semua pulang kerumah
minggu, 24 Maret 2024 pukul 08:00 wit seluruh masyarakat Yuguru membawa bendera merah putih menancapkan di lapangan terbang dengan jumlah massa sekitar 200an menuntut agar Abral dibebaskan tanpa Syarat.
Sementara itu komandan TNI keluar dari pos dikawal ketat oleh aparat mengelilingi masyarakat sebanyak 3 berasap.
Kemudian mewakili masyarakat salah satu pemuda menyampaikan kepada aparat TNI-POLRI bahwa Abral Wandikbo adalah masyarakat sipil, dia terlibat aktif dalam kegiatan pembersihan lapangan terbang dan dia juga yang kalian minta untuk mengundang masyarakat di beberapa tempat yang jauh”. Orang tua Abral yang tidak bisa keluar selama 3 tahun juga ikut hadir waktu itu dengan pertolongan masyarakat dan menyampaikan bahwa "kalian semua, baik masyarakat Yuguru dan TNI juga adalah anak-anak saya, dengan demikian saya meminta agar anak saya dikembalikan karena saya dalam kondisi sakit dan hanya dia yang bisa merawat saya”.
Setelah masyarakat menyampaikan hal itu, komandan Aparat TNI mengatakan bahwa: “ oke, saya akan tetap kembalikan Abral Wandikbo, namun saya punya bukti tentang Abral” dan kemudian ia menunjukkan 3 bukti: pertama foto salah satu seorang yang terlihat sama seperti Abral memegang senjata laras panjang dengan posisi menyamping. Aparat keamanan mencurigai Abral sebagai salah satu seorang yang aktif di TPNPB-OPM karena penampilannya yang menyerupai orang dalam foto tersebut, dan itu sesungguhnya bukan Abral Wandikbo.
Lalu Komandan mengambil alih pembicaraan dan ia sampaikan bahwa: “saya butuh waktu untuk membuktikan 3 hal diatas maka Abral akan saya kembalikan pada hari selasa jadi kalian bisa pulang”. Komandan TNI itu juga menyampaikan pesan kepada Kakaknya Abral bahwa tolong menjaga orang tua itu dengan baik. Hal itu dikatakan sebanyak tiga kali.
Lebih lanjutnya, Menurut keterangan keluarga korban hari Minggu 24 maret 2025 pukul 10:00 wit malam, Abral Wandikbo dibawa keluar dari Pos TNI menuju pinggir kali Marame dan bunuh disana. Setelah ia dibunuh, membuang Jasadnya di area kebun. Pada saat aparat TNI membawanya secara beriring-iringan, saat itu terlihat oleh warga yang mendiami kampung lain menyaksikan itu, karena beberapa cahaya senter yang sama dan ditempat yang sama.
Beberapa waktu kemudian, Mereka bertemu dengan aparat TNI yang baru melakukan operasi senyap di kampung Kuid. Hari yang sama aparat TNI setelah membunuh dan membohongi masyarakat bahwa: “ tadi kami sama-sama Abral Wandikbo Ke kampung Kuid, namun di pertengahan jalan ia melarikan diri, jika ia telah sampai kepada keluarga tolong lapor kepada kami (TNI)”.
hari selasa Tanggal 26 Maret 2025, pukul 10:00 keluarga korban menemukan jasad (Alm) Abral Wandikbo di lokasi yang sama seperti yang dilihat melalui cahaya senter pada hari minggu malam. Jasadnya terlihat berbalik ke bawah, tangannya diikat kebelakang menggunakan tali segel plastik, kedua telinganya telah dipotong dan dibuang, hidung dan mulut dipotong dibuang dan ditangan kanannya telah dikenakan gelang bermotif bendera bintang kejora.
Usai menemukan jazadnya membawa ke kampung (almarhum) dan pada jam 6 mereka bakar jasadnya. Saat bersamaan!waktu aparat keamanan membunyikan senjata.
Mendengar kematian anaknya orang tua Abral wandikbo meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2025 Karena strok serang jantung.
Kebaikan Penyerahan pilot dibalas dengan kekerasan, pembunuhan penyiksaan dan interogasi hingga saat ini melalui operasi senyap di daerah Yuguru sedang terjadi. masyarakat sedang mengalami trauma yang sangat tinggi bahkan sedang pengungsi,
operasi senyap memberikan dampak buruk terhadap masyarakat di Yuguru sehingga diminta 4 point yang di perlu di penuhi oleh pemerintah RI yakni :
1. Militer harus ditarik kembali karena di Yuguru adalah salah satu pusat penampungan para pengungsi dari 5 distrik. Lebih dari itu adalah pilot Capt. Philip Marthens sudah dikembalikan dalam keadaan sehat, kami tidak mau mengungsi keluar, karena sudah punya pengalaman. Sebelumnya mereka pernah mengungsi keluar, tetapi tidak diperhatikan oleh pemerintah dan pihak lain.
2. Pemerintahan yang baru di kabupaten Nduga harus berpikir baik supaya masyarakat Nduga yang telah mengungsi ke beberapa kabupaten lainnya bisa kembali, Termasuk fasilitasnya di tempat mereka sebelumnya.
3. Yang paling penting dari semua itu adalah rehabilitasi secara menyeluruh. Termasuk psikologi.
4. Keluarga mendesak dan meminta agar pelaku pembunuhan terhadap Abral Wandikbo harus diproses hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya peristiwa tersebut maka Yayasan Keadilan Dan Keutuhan Manusia Papua YKKMP merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Setelah laporan ini dikeluarkan, Yayasan keadilan dan keutuhan manusia papua mendesak kepada Pemerintah untuk melakukan pemantauan di Kampung Yuguru distrik Mebarok kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan.
2. Pelaku penculikan, mutilasi dan pembunuhan terhadap Abral Wandikbo untuk segera diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara republic Indonesia.
3. Sesuai permintaan masyarakat Yuguru, Pasukan Non Organik segera ditarik dari kampung Yuguru, Distrik Mebarok Kabupaten Nduga.
4. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mendesak agar pemerintah segera melakukan pemulihan pengungsi secara menyeluruh. Baik psikologi, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya ||(tutup) Theo Hesegem direktur eksekutif YKKMP
Reporter: Inggipilik Kogoya