neodetik.news ll ,
Masyarakat desa Mompang Julu, kecamatan Panyabungan menyita mobil dan beberapa aset lainya dari seorang anggota DPRD Madina inisial KA dari partai politik Hanura. Kamis (03/04).
Kejadian ini bermula pada saat dugaan masyarakat bahwa KA yang merupakan seorang Bendahara BKM mesjid di salah satu desa Mompang Julu menggelapkan dana BKM mesjid untuk kepentingan pribadinya.
Tidak tanggung-tanggung angka yang sempat di gelapkan mencapai Ro. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh juta Rupiah). Selajutnya terduga telah mengakui perbuatannya bahwa dirinya menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji mengembalikanya dakam waktu dekat ini.
Menyikapi hal tersebut kepala desa beserta beberapa tokoh adat dan pemuda di desa tersebut musyawarah dan bersikukuh untuk si terduga segera mengembalikan uang tersebut paling lama 5 (lima) Hari yang akan datang kalau tidak maka tikoh masyarakat dan seluruh masyarakat desa Mompang Julu akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Untuk menjadi jaminan dan tokoh masyarakat dan pemuda desa Mompang Julu menyita mobil dan beberaa aset terduga.
Mobil dan Surat tanah diberikan sebagai jaminan bentuk keseriusan oknum KA akan mengembalikan Dana tersebut. Apabila tidak dikembalikan dalam waktu yang telah di sepakati oknum KAb bersedia jaminan tersebut dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya Setelah menyelesaikan musyawarah mupakat yang bersangkutan bersedia membuat surat perjanjian antara dirinya dengan Masyarakat Mompang julu.
( Kaperwil Sumut / Tega Kurnia )