Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Minimnya Alkes di Puskesmas Limun, Budiman: DPD TOPAN RI Akan Laporkan Kepenegak Hukum

Sabtu, April 05, 2025 | Sabtu, April 05, 2025 WIB Last Updated 2025-04-05T17:00:18Z
SAROLANGUN,NEODETIK.NEWS || Minimnya alkes di puskesmas Limun. DPD TOPAN RI akan laporkan kepenegak hukum di Provinsi Jambi.

Dari terkait mencuat beberapa media satu hari yang lalu, yang ramai memberitakan perihal pelayanan kesehatan Puskesmas Limun dan beberapa Pustu tutup serta habisnya stok obat di puskesmas tersebut.

Hal ini menyebabkan salah satu warga di Kecamatan Limun sulit mendapatkan pelayanan kesehatan bahkan warga tersebut tidak mendapatkan obat dari pihak puskesmas dengan alesan obat habis.

Sesuai dengan regulasi yang ada dasar hukum yang mengatur pelayanan kefarmasian di puskesmas, termasuk tidak boleh kehabisan stok obat. Tertuang di peraturan menteri kesehatan (permenkes) nomer 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas.

Ketua DPD TOPAN RI (dewan pimpinan daerah team operasional penyelamatan aset negara Republik Indonesia), Budiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan perihal ini kepenegak hukum di Povinsi Jambi, Sabtu (5/4).

"Kami akan melaporkan perihal pengadaan Alat kesehatan dan pengadaan obat obatan di puskesmas Limun dan puskesmas pembantu ke pihak penegak hukum," ucapnya. 

Lalu, ia menambahkan. Kenapa hal ini harus di laporkan, karena hal ini sudah lalai dan juga perlu di audit kembali perihal pengadaan obat dan alat kesehatan ini, tentunya perlu transparansi tentu intasi terkait juga harus berperan dalam hal ini jangan terkesan diam.

"Dikarena di puskesmas Limun stok obat bisa tidak ada, ini harus kami dilaporkan kepenegak hukum dan juga harus di audit perihal pengadaan obat dan alat kesehatan," tutupnya.(RH47)
×
Berita Terbaru Update