Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Encoh Mantan TKW Pulang Nikah Tanpa Ada Ijin Suami Sahnya

Senin, April 07, 2025 | Senin, April 07, 2025 WIB Last Updated 2025-04-07T08:06:57Z
Bekasi- neodetik.news ll
"Encoh, seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diketahui masih berstatus istri dari pria asal Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawabarat, diduga telah menikah lagi tanpa melalui proses perceraian yang sah.

Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari pihak keluarga suami sahnya yang merasa tidak pernah mengeluarkan surat cerai ataupun melakukan perceraian secara lisan maupun tertulis.


Menurut Roan, salah satu anggota keluarga suami, tindakan Encoh sangat mengecewakan dan dianggap tidak menghormati ikatan pernikahan yang masih berlangsung.



“Kami sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Encoh. Selama ini tidak pernah ada pembicaraan atau kesepakatan soal perceraian. Suaminya tidak pernah merasa menceraikan dia, baik saat masih di luar negeri maupun setelah dia kembali ke Indonesia,” kata Roan saat ditemui, Senin (7/4).


Lebih lanjut, Roan mengungkapkan bahwa pernikahan kedua Encoh diduga dilakukan di rumahnya sendiri dan disahkan oleh seorang petugas P3N/Amil setempat, serta disaksikan oleh oknum RT lingkungan tempat tinggalnya.

“Informasinya, pernikahan itu dilaksanakan di rumah Encoh sebelum Hari Raya Idul Fitri dinikahkan oleh P3N dan disaksikan oleh oknum RT. Ini jelas melanggar, karena status pernikahan sebelumnya belum selesai secara hukum,” tambah Roan.

Keluarga suami berharap pihak berwenang segera menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, terutama jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses administrasi pernikahan yang seharusnya memeriksa status hukum calon pengantin.

(Rohim)
×
Berita Terbaru Update