Pemegang SPT atas nama Hendra yang berada di Jalan Sunggal Tepatnya di Rumah Makan Sipirok tidak di perpanjang Dishub Kota Medan mendapat sorotan/ Sorotan dari DPD LSM Penjara Sumatera Utara.
Iqbal Alfansyuri Ketua DPD LSM Penjara Sumatera Utara mengatakan dirinya sangat menyesalkan SPT Hendra tidak di perpanjang, padahal dari awal sudah merintis selama 10 (sepuluh) tahun mengelola parkir di Jalan Sunggal tepatnya di Rumah Makan Sipirok
"Ada apa Kok SPT Hendra di cabut tanpa pemberitahuan dan kordinasi, ini namanya pendzholiman, membalikkan periuk orang," ungkapnya, Senin (12/4/2025)
Lanjut Iqbal mengatakan bahwa pencabutan SPT Hendra di duga titipan untuk menggeser yang sudah mengelola parkir selama 10 (sepuluh tahun).
"DPD LSM Penjara Sumut meminta Dishub Kota Medan untuk memperpanjang SPT atas nama Hendra, jangan karena titipan Hendra yang sudah sepuluh tahun memegang SPT di campakkan begitu saja, demi kepentingan oknum dan titipan pejabat," katanya.
Lanjut Iqbal mengatakan apabila tidak di perpanjang SPT atas nama Hendra akan melaksanakan aksi demoke Dishub Kota Medan
"DPD LSM Penjara Sumut akan melaksanakan Aksi Demo karena di duga ada suap untuk menggeser pihak lama dan tidak memperpanjang SPT Hendra," pungkasnya
Staf dishub kota Medan Ketika Dikonfirmasi perihal pencabutan SPT, ia menyatakan bahwa pengelola pertama tidak menyetor sekitar 3 bulan, dan sudah digantikan dengan pengelola baru.ucapnya" Reporter: Ha