Pekalongan, neodetik.news II Kasus Mobil yang diduga digelapkan oleh Risqon warga desa Cepagan Kecamatan Warungasem Kabupaten Barang menuai berbagai pendapat dan persepsi yang berbeda.
Sebagaimana disampaikan M. Subhan, S.H selaku aktivis dan pemerhati Hukum mengatakan bahwa terkait dengan pemberitaan di Media Online Perihal Mobil Rental yang digadaikan Oleh Saudara Rizqon yang beralamat di Warung Asem yang oleh pemilik telah diketahui Keberadaanya, dan berujung Mobil dititipkan di Polsek Pemalang oleh Penggadai.
" Polisi dalam hal ini Polsek Pemalang harusnya Prioritas pada 2(dua) yaitu: Pertama segera lakukan Penyelidikan dan Penyidikan pada Para Terduga Antara Pelaku gadai mobil Rental dan Penggadai kenapa ??? Karena bisa jadi ini Adalah Modus Sindikat ,
Bahwasanya patut diduga Antara Penggadai mobil Rental dg Penggadai Adalah Orang Yg bekerja sama.Pasal 480 KUHP Kenapa tidak dikenakan untuk Penggadai ? " terangnya.
Selanjutnya segera kembalikan Hak Pemilik Rental Mobil tanpa harus ribet di opar - oper yang ujung ujungnya harus keluar duit banyak, Harapan Saya Selalu Pemerhati Kebijakan Publik,
Polisi bertindak Profesional,Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit Khususnya pada korban selaku Pemilik Rental Mobil.Jangan Sampe Pemilik Rental mobil yang sudah menjadi korban terbebani dengan Prosedur pengambilan Mobil yange secara Sah dan meyakinkan dengan Bukti Kepemilikan yang ada mepmang sebagai Pemilik Mobil tersebut.
", jangan sampe justru Pemilik Mobil sudah jatuh tertimpa tangga Karena Prosedur yang berrbelit belit dan harus keluar banyak duit" beber " Subhan pada awak media pada Selasa (15/4).
Sementara itu, *Adv. Sumarwan Sukmoaji,S.H.,CLAd.CCLA.,CCD.*dalam menanggapi kasus mobil rental yang dititipkan pada kantor Polsek Pemalang mengatakan bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pemalang tidak bisa menerima dan menyimpan barang yang diduga didapat dari tindak kejahatan.
' Intinya kepolisian itu bukan tempat menagih hutang atau penanganan soal perdata. Polisi wajib menduga dan mengetahui kalau barang tersebut merupaka hasil tindak kejahatan " terang Aji panggilan Akrabnya. (AR)
.