Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

AA.Warga Lubukluklinggau Diduga Mencuri Motor Scoopy Di Mura Di Ringkus.Satres Polres Mura Dan Polsek Tugumulyo

Minggu, April 06, 2025 | Minggu, April 06, 2025 WIB Last Updated 2025-04-06T08:25:01Z
Musirawas,neodetik.news || Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku curanmor diarea persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Diketahui tersangka berinisial, AA (35), warga Jalan Nangka, Lorong Cianjur, Kota Lubuklinggau, sedangkan rekannya berinisial, HI berhasil melarikan diri dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

AA ditangkap diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 2906 BP, milik, MA (38), yang sedang terparkir di salah satu toko accecoriies di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

"Satu tersangka berhasil kami tangkap, sedangkan rekannya, HI berhasil melarikan diri dan jadi DPO," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-03/IV/2025/SPKT.SEK TGM
Tanggal 05 April 2025 , pasal 363 KUHP. 

Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berangkat dari rumah menuju toko accecoriies.

Setibanya di toko tersebut, motor miliknya diparkirkan di depan toko dengan kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor. 

Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki sudah mendorong dan menstater hingga membawa kabur sepeda motornya. Serontak, korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar pelaku.

Lalu, personel mendapatkan informasi dari warga adanya kejadian tersebut, personel gabungan langsung meluncur ke TKP, untuk melakukan pengejaran. 

Selanjutnya, setiba di TKP, personel beserta warga melakukan pengepungan terhadap pelaku, hingga berhasil menangkap pelaku AA, sedangkan rekannya HI berhasil melarikan diri.

"Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Reporter: Ramadon
×
Berita Terbaru Update