Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satuan Lalu Lintas Gelar Hunting Di Jembatan Merah, Sebanyak 32 Remaja Terjaring Melanggar

Sabtu, Maret 22, 2025 | Sabtu, Maret 22, 2025 WIB Last Updated 2025-03-22T09:43:29Z
Polresta Jayapura Kota, Neodetik.News_Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota laksanakan giat hunting terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas dengan melakukan aksi freestyle atau mengangkat ban di seputaran jalur lintas Kota Jayapura - Keerom tepatnya di Jembatan Merah, Sabtu (22/03) pagi.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota yaitu AKP Moh. Akbar, S.Sos., M.H didampingi Kanit Turjawali Ipda Gunther W. Maspaitella dan Kanit Regident Ipda Fanny H. Krebru, S.H., M.H beserta personel lainnya.

AKP Akbar menerangkan sebanyak 32 Remaja terjaring razia dan diberikan sanksi di tilang. "Kami menargetkan pengendara di bawah umur yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak memakai helm SNI, tidak melengkapi surat kendaraan, serta penggunaan knalpot brong atau racing," tuturnya saat ditemui di Mapolresta.

Ia megatakan pengendara yang terjaring diberikan tindakan fisik berupa sikap push up dan dibawa ke Mapolresta serta dihubungi juga orang tua daripada pelanggar tersebut guna diberikan himbauan agar tidak mengulangi kejadian serupa.

"Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh elemen masyarakat dan orang tua di Kota Jayapura dapat mengingatkan anak-anaknya agar lebih memahami akan aturan berlalu-lintas," ucap AKP Akbar.

Lebih lanjut AKP Akbar menekankan apabila hunting berikut ada yang terjaring kembali maka kendaraan akan diberikan sanksi tilang dan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika pengendara dibawah umur kembali terjaring razia, kami akan menghubungi orang tua dari pelanggar tersebut agar dijemput di Mapolresta guna masing orang tua dapat bertanggung jawab dan mengawasi anak-anak nya.(*)

Penulis : Danu
×
Berita Terbaru Update