Bekasi - neodetik.news ll
Proyek rehabilitasi sedang berat di SDN Sukaringin 01, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Kini jadi sorotan. Proyek tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2025 yang menelan anggaran sebesar Rp 193.806.000 yang dikerjakan oleh PT GARDA MAHKOTA ADIKUASA. Diduga dikerjakan asal jadi.
Hal ini patut disoroti semua pihak jika ada salah satu proyek rehabilitasi sedang atau berat tersebut diduga ditemukan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek beranggaran ratusan juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut terkesan dikerjakan asal jadi. Hal ini mendapat reaksi dari warga masyarakat setempat.
“Itu seharusnya kayu kusen buat pintu toilet di ganti pakai kayu kusen yang baru, masa di sambung doang gak di ganti, ini mah kerjaan jelas mengurangi spesifikasi,” kata Ali salah satu warga setempat. Minggu, (9/3/2025).
Ia menekankan, bahwa untuk kusen pintu toilet harus diganti dengan kayu kusen yang baru jangan cuman di sambung aja, ini kan jelas mengurangi spesifikasinya.
“Saya gak tau bang ini kerjaan siapa dan kontraktornya siapa, soalnya masing – masing pekerjaannya, saya hanya sesuai arahan bos masing-masing bagiannya bang, kalau lagi ada, saya juga gak kenal sama mandornya,” ujar salah satu pekerja.
Dia mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa pekerjaan proyek tersebut punya siapa, ia bekerja sesuai arahan dari bos aja.
Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek tersebut belum dapet dihubungi.
(Rohim)