Kabupaten Bekasi. neodetik.news || Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana, dan Utilitas berupa pemagaran halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lenggahsari 03, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diduga tidak mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan.
Hal ini terlihat dari proses pengecoran tiang pondasi yang dilakukan dalam kondisi galian yang terendam air, tanpa dilakukan penyedotan terlebih dahulu. Dugaan kelalaian ini berpotensi membuat proyek tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, WN, konsultan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya akan meninjau lokasi dan meminta media untuk menghubungi pelaksana proyek.
"Nanti saya kelokasi bang, bel aja bang pelaksana nya. "Balasnya singkat. Selasa (11/03/2025).
Namun, saat media NarasiKita.ID mencoba menghubungi MG, pelaksana kegiatan dari CV. Dzaky Jaya Kusuma, melalui nomor WhatsApp, tidak ada tanggapan.
Diketahui, proyek pemagaran halaman SDN Lenggahsari 03 ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 196.021.000. Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan untuk menegur dan memberikan arahan kepada pelaksana proyek agar pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
(Adam.A)