Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemprov Papua Pegunungan apresiasi kinerja pansus draf Tatib DPRP

Rabu, Maret 19, 2025 | Rabu, Maret 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T15:39:38Z
Wamena - neodetik.news || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memberikan apresiasi kinerja panitia khusus (pansus) yang bekerja keras hingga menghasilkan draf tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan.

Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan dalam rangka penetapan peraturan DPRP Pegunungan tentang tata tertib (Tatib) DPRP Pegunungan 2025.

Velix V Wanggai di Wamena, Senin, mengatakan apresiasi harus diberikan kepada anggota pansus yang bekerja keras sejak 17 Januari 2025 hingga saat ini, sehingga terbentuk draf Tatib DPRP Pegunungan.

“Kami bersyukur DPRP Pegunungan telah menetapkan Tatib ini, sehingga di internal kami akan proses untuk peraturan DPRP Pegunungan secara khusus dari Biro Hukum Pemprov Papua Pegunungan,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Papua Pegunungan memaknai penetapan Tatib ini sebagai pintu awal dalam mengetahui pola kerja, mekanisme tata kelola internal DPRP Pegunungan. Selanjutnya, mekanisme koordinasi, konsultasi fasilitasi antara legislatif dan eksekutif.

“Ini menjadi sebuah pedoman awal untuk memulai pekerjaan serta menjadi panduan awal untuk mengetahui pola kerja, baik legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan adanya Tatib, pihak eksekutif akan lebih siap dalam komposisi kelembagaan maupun orang per orang.

“Anggota DPRP Pegunungan yang akan duduk di komisi-komisi, seperti badan musyawarah, anggaran, dan kehormatan bisa mengetahui bagaimana substansi yang akan dibahas dari waktu ke waktu,” katanya.

Dia menambahkan substansi kebijakan terkait kerangka regulasi dalam bentuk perda maupun regulasi lainnya.

Selanjutnya, bisa mengetahui regulasi kebijakan dari sisi anggaran, terutama pengawasan APBD 2025.
“Dari sisi kerangka perencanaan ke depan, baik dalam RPJMD 2024-2029, kemudian kebijakan lain yang dipayungi dalam bentuk perda,” ujarnya.

Tatib ini, kata dia, dimaknai sebagai jembatan untuk mengelola regulasi dari DPR kepada pemerintah daerah.
“Kami tahu fungsi DPR adalah fungsi aspiratif dari simpul-simpul sosial di masyarakat, sehingga aspirasi ini dibahas dalam proses kebijakan di eksekutif,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRP Pegunungan Yos Elopere mengatakan kegiatan saat ini adalah pembentukan Tatib untuk menuju ke pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD.
“Kami akan membentuk komisi-komisi, termasuk bamus, banggar, memang agak sedikit terlambat, karena provinsi baru, sehingga ada penyesuaian di kementerian dan prosesnya agak lambat,” ujarnya

Reporter:ASER MURIB
×
Berita Terbaru Update