Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miris...!!! Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar.

Sabtu, Maret 22, 2025 | Sabtu, Maret 22, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T20:17:23Z
Ketapang Kalimatan Barat. neodetik.news || Inspektorat Ketapang mencari biang kerok penyebab Pemda berhutang kepada kontraktor. Sepuluh dinas pengelola proyek mulai di audit. 

Kepala Inspektorat, Repalianto di temui di kantornya pada Kamis ini mengatakan bahwa analisis kelengkapan dokumen atau review seluruh proyek sudah rampung pada Januari lalu. Secara administrasi tidak ada persoalan kendati ada catatan khusus. 

Review dokumen salah satu syarat pembayaran diantara banyak syarat lain sudah selesai, namun ada catatan khusus. Proses hari ini melakukan sesuai arahan Bupati," kata Repalianto, Kamis (20/03/2025) di kantornya. 

Menurutnya, saat ini proses penyelidikan mencari sumber persoalan sedang didalami. Termasuk pihak bank.

Proses hari ini, sampai selesai untuk mencari siapa yang salah, siapa yang terlibat. Kesalahan dimane, kelalaian dimane," kata Repalianto. 

Amatan di kantor Inspektorat, sejumlah PNS dari dinas PUPR dan Perkim LH pada Kamis pagi ini (20/03/2025) sedang berada di ruang kerja auditor Inspektorat secara terpisah. 

Diketahui, Pemda berhutang pada rekanan swasta sekitar 17 miliar atas proyek APBD Perubahan 2024. 

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit pada tanggal sekitaran 31 Desember 2024, belum melewati batas pembukuan.

Namun karena sistim di bank daerah yang memiliki batas waktu, jumlah SP2D itu belum dibayar.

Bank memiliki mekanisme tersendir batas waktu pencairan. Cut Off waktu oleh bank, tidak bisa mengcatrige SP2D yang dibayar pada hari itu, sehingga tersisalah 266 SP2D yang tidak terbayarkan oleh bank," kata Donatus Franseda, kepala BPKAD, Rabu 12 Maret 2025.

Dia meluruskan info yang beredar soal angka dan jumlah utang Pemda Ketapang kepada kontraktor. 

Saya luruskan, 266 itu adalah lembar SP2D, tapi kalau keseluruhan paket itu seluruhnya 144 paket. 1 paket bisa ada 2 atau lebih SP2D. Jumlahnya sekitar 17 miliar lebih," katanya. 

Lebih lanjut Donatus bilang bahwa penyelesaian masalah ini memakai dua skema sesuai mekanisme peraturan yaitu pergeseran APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Ini kasus SP2D pertama kali gagal bayar. Langkah yang kita ambil adalah, teranggarkan dulu dalam APBD 2025. Bisa melalui perubahan APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah, mekanisme ini yang akan diambil, " kata Donatus Franseda. 

Reporter: Irfan
×
Berita Terbaru Update