Kendati Ramai Satu Pekan Lalu Pemberitaan Pengiriman Zircon Oleh PT.Putraprima Mineral Mandiri (PT.PMM)
Dengan Tujuan Kalimantan Mengunakan Tongkang dengan nomor lambung BG Sumber Jaya 38 ,yang ditarik oleh Togboat Bless Power Pontianak.
Namun Berdasarkan Informasi Zircon yang dikirim Kekalimantan Bukan dari Hasil Izin Usaha Penambangan (IUP) PT.Putraprima Mineral Mandiri (PT.PMM) Yang ada disusun Bantam Kelurahan Bukit Ketok kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Dari Hasil Penelusuran Izin Usaha Pertambangan (IUP)PT.Putraprima Mineral Mandiri (PT.PMM) yang ada didusun Bantam Kelurahan Bukit Ketok kecamatan Belinyu Sudah lama tidak beraktivitas.
Menurut AT Warga setempat Membenarkan lokasi ini bekas kantor PT.PMM ,tetapi Sudah Lama ditinggalkan Tidak ada Aktifitas orang bekerja,hanya tinggal sisa Bangunan gudang ini saja beserta besi sepiral yang ada didepan ujarnya.ketika ditemui media ini Dilokasi Selasa(18/3/25).
Lihat saja disekeliling lokasi ini Banyak Kebun Masyarakat yang ditanami kelapa Sawit.
Sementara itu Plt Kadis ESDM Babel Kurniawan Ketika dihubungi melalui Pesan Whatsapp Rabu siang (19/3/25) terkait IUP PT.PMM Yang luasnya 112,5 hektar berdasarkan ijin yang dikeluarkan dengan nomor 188.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018
Yang mana sekarang sudah lama tidak ada aktivitas lagi tidak ada tanggapan nya
Ditempat Terpisah media ini mencoba menghubungi Bambang Pati jaya (BPJ) Yang juga ketua komisi VII DPR-RI yang membidangi ESDM melalui pesan WhatsApp Terkait hal Pengiriman Zircon PT.PMM ini, lagi lagi sama suda masuk Angin.{Hry}