Jakarta,neodetik.news || Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan call center 110, sebuah pusat panggilan darurat yang siap melayani Anda 24 jam tanpa biaya.
Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, mengajukan pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memperoleh informasi mengenai arus lalu lintas.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh petugas.
Layanan ini juga bertujuan untuk mempercepat respons terhadap berbagai kejadian yang mengancam keselamatan masyarakat, seperti pencurian, kecelakaan, tindak kekerasan, hingga kemacetan lalu lintas.
Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika Anda membutuhkan bantuan atau memiliki informasi yang dapat membantu menjaga keamanan lingkungan.
Layanan ini gratis, mudah diakses, dan tersedia kapan saja untuk Anda.
Salam Presisi
Tim