Medan, Mandailing Natal
neodetik.news ll
Konsistensi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) dalam upaya penegakan hukum dan memberikan edukasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal terus berlanjut lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ke-7 Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Panyabungan Utara setelah sebelumnya dilaksanakan di SMA Negeri 3 Panyabungan .
Pada Hari Senin tanggal 10 Maret 2025, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Panyabungan Utara, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimulai pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Mandailing Natal An. Yamofozu Telaumbanua S.H., M.H., beserta Staff Intelijen, An. Ade Zakaria Harahap dan Selvi Hulu yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan Utara serta dikuti oleh para peserta sebanyak 50 orang siswa/siswi dari SMA Negeri 1 Panyabungan Utara.
Giat acara diawali kata sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan Utara, mengucapkan, ”Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berserta jajarannya yang telah memberikan perhatian dan waktunya untuk memberikan pemahaman hukum dan kesadaran akan bahaya narkoba melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Panyabungan Utara, mohon maaf bila ada penyambutan dan layanan kami yang tidak pada tempatnya”, ungkapnya.
Dilanjutkan kata sambutan dan pemaparan materi oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Mandailing Natal An. Yamofozu Telaumbanua S.H., M.H., tentang bahaya narkoba di lingkungan pelajar.
Kasubsi I Intelijen Kejari Mandailing Natal An. Yamofozu Telaumbanua S.H., M.H., dalam penyampaiannya mengatakan, "Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam kepemimpinan Bapak Muhammad Iqbal, S.H., M.H., selalu berupaya mengenalkan hukum kepada masyarakat khususnya pelajar guna menjauhi hukuman, pentingnya pengenal hukum sejak dini, dimana pelajar sebagai generasi penerus bangsa tentunya harus mengerti dan taat hukum".
Dalam giat ini antusiasnya peserta anak didik mengikuti sosialisasi terlihat dikala sesi tanya jawab yang dibarengi pemberian cendera mata dari pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Sosilisasi ini bertujuan agar siswa memahami bahaya narkoba, narkoba merupakan perusak masa depan generasi bangsa dan pintu masuk dalam tindakan kriminalitas lainnya. Serta bullying (perundungan) merupakan tindakan yang melanggar norma sosial bahkan dapat berujung pidana karena merugikan korban. Untuk itu pelajar tentu harus menjauhi perbuatan ini.
kasi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor SH, MH menyampaikan bahwa kami Konsisten memberikan penerangan hukum kepada semua elemen mulai dari pelajar, kepala desa dan OPD, tujuanya adalah untuk memperkenalkan hukum agar terhindar dari hukuman. Di Masa kepemimpinan Kajari Madina bapak Dr Muhammad Iqbal, SH, MH kami melakukan Jaksa Masuk Sekolah 2 kali dalam seminggu kita konsisten dan akan tetap konsisten.
Acara sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar hingga pukul 11.45 wib.
( Tega Kurnia )