Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepemimpinan Lucky Hakim Wajib Tegas Tindak Pelaku Usaha Yang Semaunya Sendiri!!

Selasa, Maret 18, 2025 | Selasa, Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T11:26:48Z
INDRAMAYU– Pembangunan salah satu Tower yang berada di wilayah desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng diduga pengusaha tower dengan warga terdampak tidak melakukan sosialisasi dengan benar.

Saat awak media menyambangi lokasi pembangunan Tower tersebut terlihat pembangunan tower sudah mencapai kira kira 80% Sabtu (17/03/2025).


Saat awak media mengkonfirmasi Suminta, S.Sos, Camat Krangkeng terkait pembangunan Tower tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/03/2025) mengatakan,

“Ya lahan di kedungwungu, yang terdampak desa Tegalmulya, masalah radius itu di tentukan ketinggian tower yang akan di bangun dan yang kami tahu rumah penduduk sedikit tetapi banyak lahan sawah dan pekarangan dengan radius 50 m dan itu infonya sudah selesai, Kalau memang hasil musyawarah terkait radius dianggap kurang artinya pihak terkait jangan dulu memperbolehkan membangun kan gitu, makanya coba koordinasi dengan dinas terkait." Terangnya.


Kepala desa Tegal Mulya ketika dikonfirmasi mengatakan, " pembanunan tower itu bukan wilayah kami, tetapi warga kami memang dekat dengan pembangunan tower tersebut.(Terdampak)" Ujarnya.(18/03)

Saat di lokasi tersebut awak media mewawancarai Richard salah satu Pemerhati Pembangunan Tower Seluruh Indonesia mengatakan, 

"wah…gak benar ini, Pekerja wajib diawasi dan harus memakai APD karna ancaman hukumannya juga ada, juga harus dilakukan sosialisasi dengan benar jika ada satu saja yang tidak setuju maka pembangunan tidak dapat dilanjutkan. Jika fakta dilapangan dengan ketinggian 72 meter maka harus ada sosialisasi dengan warga yang terdapat di radius 108 meter. Kalau benar apa yang dikatakan camat, Ini jelas tidak singkron antara data yang diterima dari camat krangkeng dan fakta yang ada dilapangan." Paparnya.


Setelah berita naik Satpol-PP Kecamatan belum mendatangi lokasi, dan awak media Masi mengubungi pihak pihak terkait.


Di sini juga Richard menganjurkan mempersilahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke Instansi terkait, sehingga tidak terjadi lagi di Era kepemimpinan Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu, ada pengusaha pengusaha yang nakal seperti berdirinya Tower-tower yang semaunya sendiri”, tutupnya.


Di lokasi Rukiat salah satu pekerja (mandor) Saat di konfirmasi terkait pembangunan tower, ketika ditanyakan mengapa APD saat menaiki tiang besi yang tinggi nya mencapai 72 meter begini jawabannya,

“kalau APD kita ada namun yang dipakai hanya sabuk pengaman kalau helm dilepas pak, ucapnya.(Henny/Tim)
×
Berita Terbaru Update