Organisasi Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Bangka Belitung (Babel) mendesak aparatur penegak hukum (APH) untuk segera menindak aktivitas penambangan bijih timah yang diduga ilegal beroperasi di kawasan hutan produksi (HP), Dusun Kelindang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Bangka Belitung.
Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto ketika Diwawancarai Minggu pagi (16/3/25) terkait Hal Tersebut mengatakan dugaan perambahan Hutan HP untuk aktivitas tambang timah itu dioperasikan berskala besar, dengan melibatkan 10 unit alat berat jenis ekskavator.
Angga,juga meminta pihak APH, baik kepolisian setempat, serta Gakkum DLHK Provinsi Babel untuk memindak tegas para pelaku perambahan Hutan HP yang ia sebut sudah berlangsung lama.
Dirinya pun menegaskan bakal melaporkan hal itu ke Kementerian LHK RI dan Mabes Polri jika keberadaan tambang tersebut tetap dibiarkan.
Selain dua institusi tersebut, dirinya juga akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung RI, hingga Mabes TNI.
“Kami ingin meneruskan laporan ini ke tingkat lebih tinggi, seperti halnya tahun lalu kami dari daerah sangat direspon dan terbukti turun ke lapangan,” ujar Angga
Aktivis muda itu pun meminta APH mengusut para pihak di belakang layar yang ikut nikmati hasil penambangan di lahan Hutan HP tersebut, yaitu mulai dari penambang, penampung timah, dan termasuk pihak pemodal.
“Adapun aktor dari kegiatan itu warga Lubuk, inisial ED, dan pemasok alat berat inisial ATHN, warga Riau Silip Deniang,” tuturnya.
Sementara, terkait hal ini, Angga sempat pula menghubungi Kapolres Bangka Selatan, AKBP Nugroho, namun tak digubris.
Begitu juga Dengan pihak KPHP Air Gegas, namun lagi-lagi tidak mendapat respon, bahkan kontak WhatsAp diblokir ujar Angga. (Hry)