Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

kabupaten mimika di Dinilai Gagal, Masyarakat Desak Pemkab Mimika, Dana Otsus Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Kamis, Maret 20, 2025 | Kamis, Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T11:31:17Z
Mimika-Neodetik.news  || Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Papua Tengah, Petrus Yumte mengungkapkan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) selama ini dan kedepannya di Mimika yang harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat timika.

Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2026, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso Timika, 

Petrus menjelaskan, implementasi rencana induk percepatan pembangunan dan konsistensi penyusunan penggunaan dana Otsus dalam amanat perundang-undangan serta angka pencapaian harus dikawal oleh pemangku kepentingan umum.

Terkait dengan dana Otsus, menurutnya pemerintah selalu dinilai gagal, untuk itu seluruh penyelenggara pemerintah yang mengelola dana Otsus harus lebih fokus terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dana Otsus ini pemerintah selalu dinilai gagal dan belum berhasil meskipun kita sudah buat banyak, jadi coba kita kurangi pembangunan fisik tapi ke SDM,” ujarnya.

Petrus juga mengingatkan agar semua program yang menggunakan dana Otsus harus bisa menjawab masalah yang dihadapi oleh orang Papua.

Jadi tidak sekedar bicara dokumen dan selesai. Bikin program itu berangkat dari masalah bukan keinginan,” ujarnya.

Sementara Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menyampaikan hal senada bahwa di tahun 2026 penggunaan dana Otsus harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, hal ini sesuai arahan Pj Sekda mimika.

“Sesuai arahan, jadi apa yang dibutuhkan masyarakat kita lebih spesifik ke sana,” ungkapnya.


Masing-masing OPD pengelola dana Otsus telah membahas rencana programnya, dan nanti akan disesuaikan dengan peraturan dan terutama sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Setelah Musrenbang tingkat kabupaten, akan dilanjutkan Musrenbang tingkat provinsi yang direncakan dilaksanakan pada 19 sampai 20 Maret 2025.

Untuk diketahui, dana Otsus di tahun 2025 ini sebesar Rp264 miliar, tetapi karena adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, maka ada pengurangan sekitar Rp7 miliar.

Reporter:( asermurib)
×
Berita Terbaru Update