Pamekasan,neodetik.news || Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI oleh DPR RI. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial dan dinilai berpotensi mengancam prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan HMI Cabang Pamekasan adalah penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 UU TNI. Penambahan tugas ini, seperti membantu menanggulangi ancaman siber dan melindungi kepentingan nasional di luar negeri, dinilai dapat memperluas peran TNI ke ranah sipil. Hal ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI yang bertentangan dengan semangat reformasi dan ddemokrasi.
Selain itu, HMI juga menyoroti Pasal 47 yang memungkinkan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga sipil, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini dianggap tidak tepat karena dapat mengaburkan batas antara fungsi militer dan sipil, serta membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
HMI Cabang Pamekasan menilai bahwa pengesahan UU ini kurang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam reformasi TNI. Fokus pada kesejahteraan prajurit akan lebih mendukung profesionalisme TNI daripada memperluas peran mereka ke ranah sipil.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan, HMI Cabang Pamekasan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengevaluasi ulang UU TNI ini. HMI menegaskan bahwa TNI harus tetap berada pada jalur reformasi, menjaga netralitas, dan fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
"UU ini tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga berpotensi merusak profesionalisme TNI. Kami menolak pengesahan UU ini dengan tegas dan meminta agar undang-undang ini dievaluasi ulang demi masa depan bangsa yang lebih baik," tegas salah satu perwakilan HMI Cabang Pamekasan, pada awak media, Jum'at (21/3/25).
HMI Cabang Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal isu ini dan memastikan bahwa reformasi TNI tetap berjalan sesuai dengan cita-cita demokrasi.
"Jangan biarkan demokrasi kita mundur, dan jangan biarkan profesionalisme TNI tergadai," tutup pernyataan tersebut.
Reporter: Romzul Fannani