Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hasto Diduga Dikriminalisasi Oleh Rezim Jokowi dan Prabowo,Praperadilan Hasto Ditunda? Ada Apa?*

Senin, Maret 03, 2025 | Senin, Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-03T10:07:45Z


Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Seniman/Budayawan Yogyakarta
Saya mendengar, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, ditunda.

Apakah ini bisa dimaknai sebagai penundaan biasa?

Jelas tidak! Patut diduga, KPK bermain!

Hukum mustinya ditegakkan atas dasar Etika dan Moralitas, bukan seolah ditegakkan untuk kepentingan politik kekuasaan.

*Semakin jelas, bagi saya, Hasto, patut diduga, sedang dikriminalisasi*.

KPK sengaja menunda sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, agar KPK punya cukup waktu menyelesaikan berkas tuntutan, segera P21, dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Tujuannya? Gampang! Agar Praperadilan Hasto gugur, demi hukum.

Kalau KPK yakin Hasto bersalah, datang saja ke Sidang Praperadilan hari ini, 3 Maret 2025, bawa semua bukti, dalam menetapkan dua status hukum tersangka Hasto Kristiyanto: dugaan penyuapan dan dugaan obstruction of justice.

*Apa lazim satu orang punya dua sprindik?*

Jokowi punya berapa sprindik donk? Adili Jokowi dan keluarganya!

*Saya tidak percaya KPK. Bubarkan KPK!*

Praperadilan adalah haknya Hasto sebagai warga negara, dalam menghindarkan adanya kesewenang-wenangan penyidik KPK, dalam menetapkan status hukum tersangkanya. Mustinya dihormati!

Gugatan Praperadilah Hasto Kristiyanto sudah didaftarkan, Hakim sudah ditunjuk, sidang pertama sudah diagendakan, hari ini, 3 Maret 2025. Mustinya semua proses di KPK berhenti, sampai ada vonis Hakim Praperadilan.

*Semua ada batasnya, dan saya yakin, kebenaran akan jadi pemenang*.

Indonesia Gelap! Korupsi merajalela dengan nilai sangat fantastis. Rakyat sengsara, PHK ada dimana-mana.

Efisiensi APBN? Ndhasmu!

*Solusinya hanya satu, Revolusi!*

Satyam Eva Jayate. Merdeka!

Yogyakarta, 2025-03-03
BPW. Hamengkunegara
×
Berita Terbaru Update