Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, 4 Tersangka dan Sejumlah Senjata Diamankan

Sabtu, Maret 08, 2025 | Sabtu, Maret 08, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T13:54:56Z
Foto: Tangkap layar akun sosial media Instagram @ig_radiokarimata ,/ neodetik.news


Pamekasan,neodetik.news || Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan grebek rumah bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (8/3/25).

Guna melancarkan penggledahan pada sekitar 10 rimah itu, Polres Pamekasan mengerahkan 100 personil gabungan, yakni Polres Pamekasan dan Polsek Proppo.

Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyergap terduga inisial D saat bersembunyi di kamar mandinya. Selain itu, personel gabungan itu juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdapat di rumah terduga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media Pamekasanchannel.Com, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, proses penangkapan tersangka ini langsung menyisir rumah bandar narkoba.

Sebelum aksi yang dilakukan pada Sabtu pagi, semalam personel gabungan itu telah menangkap 3 tersangka lainnya di lokasi yang sama beserta barang bukti 57 gram sabu yang dibungkus klip dan siap diedarkan.

“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto, disitat dari pamekasanchannel.com.

Penggeledahan yang dilakukan semalam hingga Sabtu pagi, polisi berhasil mengamankan 4 tersangka.

“3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, dalam penggerebekan kali ini, pihaknya juga menemukan dua bungkus klip kecil sabu yang terdapat di lemari rumah terduga.

Selain itu, AKBP Hendra menceritakan, aksi yang dilakukan semalam di lokasi rumah terduga, petugas mendapatkan perlawanan dari warga sekitar, yakni diteriaki dan dikejar, bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempari.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ungkapnya.

AKBP Hendra melanjutkan, akan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna mewujudkan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung yang bersih dari narkoba.

“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” tandasnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, diantaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang yang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP dari berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya. Selain itu, juga terdapat 1 senjata softgun warna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan dan terparkir di halaman rumah terduga.

Tak hanya itu, di rumah terduga bandar narkoba tersebut juga terdapat dua ruangan khusus yang diduga sebagai tempat pesta narkoba, serta berceceran bekas klip sabu dan puluhan korek di tempat sampah.


Sumber: pamekasanchannel.com
Reporter: Romzul Fannani
×
Berita Terbaru Update