Puncak - Neodetik.news || Sejumlah Mahasiswa Pejalar dan Intelektual asal Puncak, Provinsi Papua tengah melakukan Jumpa Pers Menolak pemekaran kabupaten Baru Puncak Papua. Setelah Jumpa Pers konfirmasi awak media melalui WhatsApp pada pukul 18: 45 Wit (05/03/2025)
Perihal : Penolakan Pemekaran Kabupaten Puncak Timur, Puncak Damal, dan Sinak
Dengan Hormat ;
Berdasarkan hasil kajian diskusi, serta aspirasi masyarakat Kabupaten Puncak, kami dari Forum Mahasiswa, Pelajar, dan Intelektual Kabupaten Puncak Se-Indonesia, menyatakan sikap tegas tolak rencana pemekaran Kabupaten Puncak menjadi Kabupaten Puncak Timur, Puncak Damal, dan Sinak.
Dengan alasan sebagai berikut:
Dasar pertimbangan :
1. Pasal 18 UUD 1945 menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom harus memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa, pemekaran harus melalui kajian mendalam terkait kemampuan daerah induk dan daerah calon pemekaran.
3. PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang mewajibkan adanya rekomendasi dari berbagai pihak serta kesiapan sumber daya.
Alasan penolakan :
1. Belum Meratanya Pembangunan di Kabupaten Puncak, termasuk pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, listrik, dan infrastruktur jalan yang masih jauh dari kata layak.
2. Potensi Konflik Sosial yang dapat terjadi akibat batas wilayah, penguasaan wilayah adat, dan perebutan sumber daya antar distrik jika pemekaran dipaksakan.
3. Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang mampu mengelola pemerintahan baru, sehingga dikhawatirkan mengundang pihak luar menguasai birokrasi dan ekonomi daerah.
4. Beban Anggaran Daerah akan semakin berat karena harus membiayai pemerintahan baru, sementara kebutuhan pokok masyarakat di daerah induk saja belum terpenuhi.
5. Prioritas Utama adalah Kesejahteraan Masyarakat, bukan memperbanyak daerah administratif tanpa dampak nyata bagi rakyat kecil.
6. Peningkatan Potensi Militerisasi dan Konflik Keamanan, yang justru mengancam kehidupan masyarakat sipil akibat adanya tarik-menarik kepentingan politik dan keamanan di daerah pemekaran.
Dasar dan pertimbangan diatas tersebut maka, kami dari Forum Mahasiswa, Pelajar dan intelektual kabupaten Puncak se-Indonesia menyatakan sikap.
1. Kami Menolak dengan tegas rencana pemekaran Kabupaten Puncak menjadi Kabupaten Puncak Timur, Puncak Damal, dan Sinak.
2. Kami Meminta DPRD Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Puncak segera menghentikan segala proses administrasi terkait usulan pemekaran.
3. Kami memohon kepada Gubernur Papua Tengah Bupati kabupaten puncak,DPRD, DPR dan Pemerintah Pusat untuk tidak memproses pemekaran sebelum ada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten puncak.
4. Kami mendesak penggunaan APBD difokuskan pada pembangunan dasar seperti jalan, kesehatan, pendidikan, air bersih, listrik, penerangan dan kelancaran ekonomi masyarakat di kabupaten puncak.
5. Kami Meminta penguatan kapasitas SDM anak asli Kabupaten Puncak melalui pendidikan dan pemberdayaan sebelum wacana pemekaran dilakukan dan di tetapkan.
6. Meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pendekatan militer di Kabupaten Puncak agar hak hidup masyarakat adat terjamin.
7. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Puncak agar segera membangun asrama permanen bagi mahasiswa Kabupaten Puncak, baik putra maupun putri, di seluruh wilayah se-Jawa dan Bali sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
8. Mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak untuk memfasilitasi asuransi kesehatan bagi seluruh mahasiswa Kabupaten Puncak yang tergabung dalam IPMAP se-Jawa dan Bali, dengan bekerja sama secara resmi bersama rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ada di wilayah studi mahasiswa.
9. Kami meminta penambahan dana operasional dan pemondokan bagi organisasi IPMAP se-Jawa dan Bali guna menunjang keberlangsungan kegiatan organisasi dan kesejahteraan mahasiswa selama masa studi.
10. Penetapan Anggaran dana Natal Mahasiswa Puncak se-jawa dan bali pertahun gabungan sekali.
11. penetapan anggaran Dana ( MUBES ) Musyawara Besar pergantian (BPP-IPMAP ) Badan pengurus pusat. Ikatan pelajar mahasiswa kabupaten puncak se-jawa dan bali
12. Pemda Puncak Bangun Kerja sama dengan Lembaga atau yayasan yang peduli terhadap pendidikan di Papua. Terutama Bina Taruna Indonesia bumi Cenderawasih.(Binterbusih) Di Semarang.
Hal ini untuk meningkatkan kualitas SDM secara baik dan berkualitas
Penutup.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk kepedulian terhadap tanah leluhur dan masa depan generasi Kabupaten Puncak. Kami siap berdialog dan berkolaborasi demi solusi terbaik bagi masyarakat Puncak.
Penanggung jawab :
Kiris Wawang. Ketua pusat (BPP-IPMAP-Jawa dan Bali
Report Saranus kogeya