Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Orang Nenek-Nenek Pensiunan ASN di Sinyalir di Persulit Proses Pelunasan Pinjaman di Bank BSI KC 1 Langsa Kota

Kamis, Maret 06, 2025 | Kamis, Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T16:15:58Z
Langsa, Aceh,neodetik.news ||  Dua orang nenek pensiunan ASN, Nasabah Bank BSI KC 1 Langsa, mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam atas proses pelunasan pinjaman yang dianggap lambat dan tidak transparan. Bank BSI KC 1 Langsa, Jalan, Ahmad Yani No. 20-22, Kel. Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota Langsa, Aceh.Pada (5/3/25)


Dalam wawancara dengan Pihak media, kedua nenek tersebut mengatakan bahwa '' mereka telah beberapa kali datang ke Bank untuk melakukan proses pelunasan pinjaman, namun belum juga mendapatkan angka pasti jumlah pelunasan ''.

"Kami sudah tua dan fisik kami lemah, tolong bantu kami biar jangan bolak-balik ke Bank untuk melakukan proses pelunasan pinjaman kami," kata salah satu nenek tersebut.

Lanjut,, 
berharap agar pihak Bank BSI KC 1 Langsa dapat memberikan angka tertulis jumlah pelunasan dan memperlancar proses pelunasan ''.

Dari hasil konfirmasi dengan Pimpinan Bank BSI KC 1 , Melalui nomor WhatsApp 08139723xxxx Bapak Husen mengatakan,'' saya akan membantunya proses pelayanan pelunasan tersebut, '' Kata Pak Husen selaku kepala Bank BSI KC 1 Langsa ,.

Di lihat dari kejadian ini Pihak Lembaga Bungoeng Lam Jaroe, saudara Zulfadli.S.sos.i.MM berharap agar pihak lembaga Taspen Cabang di Lhokseumawe Aceh dapat merespon keluh kesah dua orang pensiunan nenek-nenek tersebut yang di perlakukan oleh Bank BSI KC 1 Langsa kota- Kota Langsa, karena menurut sepengetahuan saya itu adalah hak seorang konsumen jangan konsumen di persulit untuk meminta informasi mengenai pelunasan keridit utangnya di Bank BSI KC 1 Langsa Kota. Jangan sampai nantinya saya akan suratkan kepada, PT Taspen dan saya akan tembuskan ke Otoriter jasa keuangan dan Pimpinan area seluruh Bank BSI yang ada di seluruh Aceh yang ada di Kota Loksemawe. Kalau memang hal ini juga belum juga di indahkan jangan salahkan saya kalau saya buat laporan kekantor polisi dalam indikasih " di duga ada unsur pnggelapakan harta konsumen di dalam bentuk tidak terbukanya informasi bublik. Ujar Zul di dalam media ini (06/03/2025)

  

(Redaksi)
×
Berita Terbaru Update