SAROLANGUN, NEODETIK.NEWS || Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun terkesan bungkam Terhadap Kontraktor PT Nolan Jaya Kontruksi yang mengerjakan Rekontruksi Peningkatan Jalan. Jalan Desa Lubuk Kepayang ke Desa Kasang Melintang Kecamatan Pauh Sarolangun pada tahun anggaran 2024.
Rekontruksi/peningkatan struktur jalan lubuk kepayang-Kasang Melintang yang tendernya di menangkan oleh PT Nolan Jaya Kontruksi yang menghabiskan anggaran RP.17.912.621.200 dengan volume panjang jalan -+ 3700 M. Dengan pagu anggaran Rp 17.912.631.200 besarnya nilai total harga perkiraan sendiri/HPS Rp. 17.890.945.000.
Yogi Andrianus, salah satu warga mengatakan, seharusnya dinas terkait itu menegur keras atau memberikan sanksi kepada PT tersebut.
"Dari beberapa media yang mengangkat isu itu dan juga sampai di datangi langsung komisi lll kelapangan beberapa Minggu yang lalu, Tetapi dinas terkait tidak pernah ada respect terkait perihal itu seakan di biarkan saja," bebernya, Rabu (5/3).
Lalu, ungkapnya. Melihat dari kejadian ini banyak angkat perihal itu dan bahkan DPRD komisi lll turun pun tidak digubrisnya untuk menindak PT tersebut, seakan dinas terkait menganggap media yang mengangkat berita itu tidak penting bahkan komisi lll DPRD Sarolangun juga yang sudah turun langsung tidak ditanggapi juga. Dan juga lembaga pengawasan juga tidak ada ikut campur dalam hal ini sama - sama diam tutup mata.
"Proyek ini sangat perlu di audit karena anggaran miliaran tersebut banyak tidak sesuai dengan prosedur USP (uraian singkat pekerjaan), kemungkinan ini ada permainan antara PT tersebut dengan dinas terkait," imbuhnya.
Tambahnya, bila memang ini sudah sesuai dengan apa yang di rencanakan maka lapisan pondasi Agregat kelas A, disini sangat jelas kalau memang kelas A tidak ada bakalan pondasi tersebut bisa retak bahkan amblas dan miring terus juga proyek ini belum lama selsai masa sudah rusak.
"Kalau ini tidak di audit sama inspektorat ataupun BPK dipastikan semua intansi ini sudah ada permainan alias ada udang dibalik batu, loh kalau tidak ada udang di balik batu pasti intansi terkait singgap menanggapi ini tapi ini seakan diam pura - pura tidak tahu," kata Yogi.
Menurutnya, kalau pengerjaan proyek banyak seperti ini yang terkesan asal-asalan maka hasil pengerjaan itu tidak akan tahan lama tentunya yang dirugikan masyarakat serta uang negara terbuang cuma - cuma dan jadi kerugian negara.
"Saya harapkan intansi terkait harus audit PT pengerjaan proyek tersebut dan juga dinas PUPR harus tegas berikan sanksi kepada PT tersebut kalau bisa di blacklist juga, karena PT tersebut tidak berkompeten dalam menjalankan pengerjaan proyek tersebut,''pungkasnya.
Sementara Kabid BM dinas PUPR Sarolangun saat konfirmasi melalui whatshapp tidak memberikan jawaban, sampai berita ini diterbitkan. (RH47)