Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Camat Langsa Barat di Duga Menghambat Program Desa

Minggu, Maret 09, 2025 | Minggu, Maret 09, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T18:04:59Z
KOTA LANGSA,neodetik.news || Pj. Geuchik Gampong Serambi Indah Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa Syarifuddin beserta Ketua Tuha Peut dan Warga Masyarakat menyesalkan tindakan Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya S.S.T.P. M.A.P. yang menghambat pencairan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2025 dalam berbagai program yang sudah diusulkan, Oleh karena itu Camat Langsa Barat dapat di simpulkan terindikasi melanggar azas pemerintah yang baik.

“Anggaran kami di Gampong Serambi Indah untuk tahap 1 DD pada tahun 2025 hingga kini belum dapat dicairkan, saya tidak mengerti apa maunya camat ini dan saya siap menerima apapun konsekuensinya, walaupun terkait jabatan saya saat ini, bagi saya kepentingan warga masyarakat Gampong Serambi Indah adalah yang utama, kata Pj. Geuchik Syarifuddin, kepada awak media sabtu, 08 Maret 2025.

Padahal diakuinya, segala program yang sudah diusulkan beberapa waktu lalu secara keseluruhan merupakan kepentingan warga masyarakat Gampong Serambi Indah dan semua persyaratannya telah disetujui oleh pihak di Gampong, mulai dari rincian biaya, sosialisasi hingga teknis pelaksanaannya, Namun, tidak kunjung disetujui oleh pihak Kecamatan Langsa Barat yakni tidak adanya diterbitkan rekomendasi oleh Camat yang juga Plt. Kabag Pemerintahan Pemko Langsa Hadi Wijaya untuk nantinya dapat diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Gampong dan Mukim (DPMG) Pemko Langsa dan nantinya dapat berproses untuk pencairan DD tahap 1 tahun 2025.

"Saya sebagai Pj. Geuchik Gampong Serambi Indah yang hingga saat ini menjabat jelas sangat menyesalkan sikap Camat Langsa Barat yang menghambat pencairan DD tahap 1 dengan tidak diterbitkannya rekomendasi, dimana saat ini warga masyarakat sedang menjalani Ibadah puasa bulan suci ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Serambi Indah, Ridwan Luthan mengatakan, Semenjak Senin, 03 Maret 2025 Segala sesuatunya yang telah di sampaikan ke kecamatan terkait persyaratan pencairan DD tahap 1 tahun 2025 secara keseluruhan telah dilengkapi dan menanti persetujuan dari Camat berupa rekomendasi belum juga dapat kami terima dan hal ini sudah beberapa kali kami konfirmasi bahkan terakhir jum'at 07 maret 2025 baik itu kami dari Tuha Peut, Perangkat Gampong beserta Babinsa telah mendatangi kantor Camat guna memastikan rekomendasi tersebut kapan dapat diterbitkan, akan tetapi kami tetap mendapatkan jawaban yang sama seperti sebelumnya yaitu, "Sabar sedang on proses."

Dimana hal secara keseluruhan merupakan kepentingan warga masyarakat Gampong Serambi indah dan bahkan kami sudah memohon agar menjadi pertimbangan bagi camat, apalagi saat ini kita sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadhan yang penuh berkah, ungkap Ridwan Luthan.

Terkait hal ini Camat Langsa Barat yang juga Plt. Kabag Pemerintahan Pemko Langsa, Hadi Wijaya ketika di konfirmasi mengatakan, "Sedang On Proses" Sabar ya.

Demikian pula halnya Pj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin SP.d. MP.d. ketika dihubungi via WhatsApp juga meneruskan What apps dari Camat Langsa Barat, "Iya pak. LG di verifikasi, Insyaallah 1 atau 2 hari ini selesai pak.. Kemarin kita LG fokus penyelesaian masalah serambi indah, Insyaallah kita tidak pernah menghambat apapun terkait rekomendasi selama memenuhi persyaratan rekom pak." Selasa, 04 Maret 2025.

Jika mengutip pernyataan di atas sesuai tanggal dan hari terhitung hingga hari ini pihak Pemerintah Gampong Serambi Indah sama sekali belum mendapatkan rekomendasi dari Camat Langsa Barat tersebut dan sebagai pedoman sesuai aturan yang tertera bahwasanya :
- Camat tidak dibenarkan untuk menghalangi pencairan dana desa. 
- Camat memiliki peran penting dalam membina pengelolaan keuangan desa. 
- Camat berperan sebagai SKPD yang paling dekat dengan desa. 
- Camat ditugaskan oleh PP dan Permendagri untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemdes/ keuangan desa. 

Dalam hal ini dapat menjadi perhatian secara khusus bagi Pj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin SP.d. MP.d. dan juga Walikota Langsa terpilih Jeffry Sentana S. Putra SE. untuk dapat segera mengevaluasi kinerja Camat Langsa Barat merangkap Plt. Kabag Pemerintahan Pemko Langsa, Hadi Wijaya S.S.T.P. M.A.P. yang terkesan arogansi dan sama sekali tidak mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, padahal, dimana sebelumnya yang bersangkutan juga sudah mengikuti Retret Kepala Daerah seluruh indonesia di Magelang sebagai pendamping Walikota Langsa terpilih beberapa waktu

(Zu)
×
Berita Terbaru Update