SAROLANGUN,NEODETIK.NEWS || Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Sarolangun menurutnya dari imbas penyesuaian Tansfer ke daerah dan dana Desa serta Efesiensi. Anggaran Kabupaten Sarolangun berkurang dari 1.457 T menjadi 1.339 T.
Tansfer ke daerah dan dana Desa. Merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dalam APBN untuk mendanai urusan daerah dan desa. TKDD meliputi, dana Bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik DAK Fisik, dana alokasi khusus nonfisik (DAK Nonfisik), serta Dana Desa
Dana Insentif Daerah.
Kepala BPKAD Sarolangun mengatakan, bahwa dari dampak penyesuaian tersebut beberapa kegiatan di Sarolangun tidak bisa dijalankan, Selasa (4/03).
"Seharusnya apa yang sudah direncanakan, pada tahun ini bisa laksanakan kegiatan tersebut tapi karena adanya penyesuaian tersebut, maka beberapa program di Kabupaten Sarolangun tidak bisa laksanakan,"ungkapnya.
Lalu, tambahnya. Ini beberapa program besar yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini diantaranya, pembangunan jalan 31 M, irigasi 744 juta, dan dana alokasi umum spesifik grand (DAUSG) 47 M.
"Jadi intinya kita akan melaksanakan apa yang sudah intrusikan oleh presiden yaitu efisiensi anggaran. Efesiensi juga dapat diartikan sebagai perbandingan terbaik antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dilakukan,"tutupnya.(RH47)