Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Amri Koto : Teror Maut di Tanjung Lolo, Wartawan Dianiaya, Diperas, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup!

Senin, Maret 17, 2025 | Senin, Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T01:26:06Z
Pekanbaru, – neodetik.news ||
Tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan menimpa empat wartawan media daring saat melakukan investigasi di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Keempat wartawan tersebut, Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), menjadi korban persekusi, penganiayaan, dan pemerasan oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan tambang emas ilegal.

Kejadian bermula saat keempat wartawan tersebut menemukan aktivitas ilegal berupa tangki BBM milik PT. Elnusa Petrofin dan tambang emas ilegal yang diduga milik Wali Korong Tanjung Lolo. Penemuan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian melakukan tindakan brutal terhadap para wartawan.

Pada Kamis hingga Jumat dini hari (13-14/3/2025), keempat wartawan tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya, dan diperas. Barang-barang berharga milik mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, pengisi daya ponsel, racun api, dan dongkrak mobil, dirampas oleh pelaku.

Tidak hanya itu, para wartawan juga mengalami penganiayaan fisik secara bergantian. Jenni, salah satu wartawan perempuan, bahkan nyaris diperkosa dan ditelanjangi oleh pelaku. Setelah dianiaya, mereka disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta.

"Jika kami tidak memenuhi permintaan uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup, diikat, dan sudah disediakan bensin 30 liter," ungkap Suryani dengan berlinang air mata.

"Kami juga diancam akan didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seolah-olah kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Ancaman tersebut disertai dengan tindakan intimidasi dari Wali Korong Tanjung Lolo, yang mengayunkan tali, menunjuk jeriken bensin, serta menunjukkan senjata tajam dan kayu untuk menganiaya para korban dan merusak kendaraan mereka.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan uang tebusan sebesar Rp20 juta, para wartawan hanya mampu memberikan Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI. Setelah menerima uang tersebut, pelaku tetap melakukan penyiksaan terhadap keempat korban.

Suryani kemudian dibawa ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk mengambil sisa uang tebusan sebesar Rp10 juta dengan 10 kali penarikan.

Setelah menerima total uang tebusan Rp20 juta, Wali Korong Tanjung Lolo menantang para wartawan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. "Silakan kalian lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris," ujarnya.

"Coba kalian viralkan ini, akan kuhabisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah kami foto," ancamnya sambil mengayunkan kayu ke meja.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Ancaman yang dilontarkan oleh Wali Korong Tanjung Lolo menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut. Hal ini semakin memperkuat indikasi adanya praktik mafia yang terorganisir di wilayah tersebut.

Keempat wartawan korban persekusi menuntut keadilan dan perlindungan dari pihak berwajib. Mereka berharap agar aparat kepolisian segera menangkap dan mengadili para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta agar praktik ilegal berupa mafia BBM bersubsidi dan tambang emas ilegal segera diberantas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan wartawan di Indonesia. Tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh keempat wartawan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ketua Organisasi Pers Suara Independen Jurnalis Indonesia Provinsi Riau, Amri Koto, dengan tegas mengutuk tindakan biadab yang dialami oleh empat wartawan di Tanjung Lolo, Sijunjung, Sumatera Barat. Ia menyatakan bahwa penganiayaan, penyekapan, pemerasan, serta ancaman pembunuhan terhadap para jurnalis merupakan bentuk teror yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Amri menegaskan bahwa insiden ini mencerminkan keberadaan mafia yang merasa kebal hukum dan berani menindas wartawan yang menjalankan tugasnya dalam mengungkap kejahatan. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam atas tindakan brutal ini, dan mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat, menangkap para pelaku, serta mengusut tuntas jaringan mafia BBM bersubsidi dan tambang emas ilegal yang berada di balik kejahatan tersebut.

Amri juga menyerukan agar Polda Sumatera Barat dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta aparat penegak hukum lainnya segera membuktikan keberpihakan mereka terhadap keadilan dengan memastikan seluruh pelaku, termasuk pihak yang membekingi kejahatan ini, ditindak tegas tanpa pandang bulu. Jika aparat tidak segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh.

"Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas, kami akan menggerakkan solidaritas jurnalis di seluruh Indonesia untuk turun ke jalan menuntut keadilan," pungkasnya. Senin (17/3/2025).

Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Wartawan seringkali menghadapi risiko tinggi saat mengungkap kasus-kasus yang melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, diperlukan adanya jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi para wartawan agar mereka dapat bekerja secara profesional dan independen.

Kasus ini menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berada dalam ancaman serius. Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat, maka kekerasan terhadap wartawan akan terus berulang, dan mafia yang merajalela akan semakin merasa tak tersentuh hukum.|| AS
×
Berita Terbaru Update