Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Stop Makan Gizi Gratis!!! Investasi Masa Depan Anak Anak Papua Bukan Makan Gizi Gratis Tapi Pendidikan Gratis.

Rabu, Februari 19, 2025 | Rabu, Februari 19, 2025 WIB Last Updated 2025-02-19T01:06:01Z
Papua,neodetik.news _Pendidikan gratis Adalah Perintah UUD 1945
Pasal 28C UUD 1945 adalah:

Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Pendidikan gratis wajib diberikan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat. Hal itu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku yakni Pasal 34 dan Pasal 36 UU Nomor 2 Tahun 2021 atau UU Otsus Perubahan.

Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 (UU Otsus Perubahan) menyebutkan, penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan. 

Perintah UUD 1945 sangat jelas untuk menjalankan program pemerintah terkait pendidikan. 
Makan bergizi Gratis Bukan perintah UU tapi  Perintah Prabowo Gibran, program ini menjadi kegagalan dalam kemajuan pendidikan di wilayah Papua, dimana wilayah Papua merupakan wilayah yang sangat sulit untuk menjagaku.
Program makan bergizi gratis juga menjadi kekeliruan dalam, kesejahteraan dan Keadilan bagi Anak anak bangsa di Papua. Dimana ketidakadilan dan kesejahteraan akan terjadi terhadap Anak Pelajar di Papua. Banyak Anak anak Papua yang sekolah di pedalaman dan tidak mendapatkan makanan bergizi gratis, disinilah menjadi ketidak Adilan dan ketidaksetaraan yang terjadi terhadap anak anak bangsa Papua . 

Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) Sangat kontradiksi bagi Anak anak Papua, dimana Anak anak Papua ingin pintar dan membutuhkan ilmu pengetahuan untuk merubah pola pikir nya. Mereka membutuhkan pendidikan yang layak baik itu sarana dan prasarana di sekolah.

Jika Anak anak di Papua Mengonsumsi Makan Siang Bergizi Gratis ( MBG) tidak mendapatkan manfaatnya bagi mereka daripada ilmu, Mereka butuhkan adalah mendapatkan pendidikan gratis, bukan makanan gratis. Bagaimana diberikan makanan......?? apakah mereka pintar langsung pintar..? Ataukah berikan ilmu untuk untuk menjadi pintar..! Tentunya berikan ilmu untuk pintar, bukan..!
Jika ingin meringankan beban orang tua maka, berikan pendidikan Gratis kepada anak anak di Papua agar meringankan beban orang tua yang keterbatasan pendapatan. Dengan adanya pendidikan gratis maka pemerintah meringankan beban orang tua yang ekonomi mengarah kebawah ( pendapatan).

Kami Sebagai Intelektual serta Senior turut mendukung atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh anak anak/Adik-adik kami ( pelajar) di Papua. Dimana mereka menolak Makan Siang Bergizi Gratis ( MBG) dan Minta Pendidikan Gratis ( MPG) di Papua.  Mereka menuntut sesuai perintah UUD NRI adalah satu sikap positif terhadap program Persiden ( Prabowo Gibran)

Semoga ada tinju kembali

Sumber : nahwan kuan
×
Berita Terbaru Update