Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan ketua DPD RI LaNyala MM angkat bicara sejak lama soal Amandemen UUD 1945 tahun 1999-2022

Minggu, Februari 02, 2025 | Minggu, Februari 02, 2025 WIB Last Updated 2025-02-02T13:02:38Z
Surabaya, neodetik.news Amandemen UUD 1945 yang dilakukan dengan ugal-ugal, akhirnya para penikmat amandemen UUD 1945, merasa benar akan hasil amandemen itu sendiri. Tanpa disadari muncul satu-satu kepermukaan dengan gaya elite nya sebagai wakil rakyat.. 

para pendiri bangsa Indonesia jelas menuangkan fikiran dan tenaganya hingga melahirkan satu gagasan yg luarbiasa yakni Pancasila dan UUD 1945.

Akibat perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 silam, partai politik, DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada partai politik dan Presiden.  

Sejak era reformasi tahun 1998 banyak paradoksal atau keganjilan di Indonesia, paradoksal itu seolah mengantarkan kepada suatu kesimpulan, bahwa perubahan fundamental yang dilakukan bangsa ini pada saat reformasi tahun 1998 yang lalu, yang diikuti dengan Perubahan Isi Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik. 

Perubahan itu juga telah mengantarkan Indonesia secara perlahan tapi pasti meninggalkan Pancasila. Karena isi dari Pasal-Pasal UUD 1945 yang diubah pada tahun 1999 hingga 2002 itu mencapai lebih dari 95 persen, berdasarkan hasil penelitian akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Pusat Studi Pancasila UGM, isi dari pasal-pasal baru tersebut tidak lagi menjabarkan nilai-nilai Pancasila. Tetapi justru menjabarkan ideologi asing, yaitu ideologi Individualisme dan Liberalisme. Akibatnya, negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. 

Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta. Bahkan jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini.

Hal itu merupakan dampak dari meninggalkan Rumusan Bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. 

"Akibat dari amandemen UUD pada rentang 1999-2002, lahirlah puluhan undang-undang yang mendukung kebijakan dengan menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar. Sehingga konsep dan filosofi Pancasila, bahwa perekonomian disusun oleh negara, untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat, menjadi dibiarkan tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar, yang memperkaya orang per orang yang memiliki modal. Hal ini pada hakekatnya pelanggaran HAM, khususnya hak rakyat atas kesejahteraan. Karena tujuan dari lahirnya negara ini adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa."

Demikian kata LanYala dalam kesempatan diskusi kebangsaan di Surabaya.


Sudarsono Dars
×
Berita Terbaru Update