Jakarta ,neodetik.news - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong keterlibatan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) dalam investigasi kasus penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan menjelaskan bahwa Suhakam sebagai pihak ketiga yang netral dan independen dapat membantu memastikan investigasi yang objektif.
Untuk efektivitas dalam hal menginvestigasi apa yang terjadi maka kami juga menyampaikan perlu ada keterlibatan Komisi Nasional HAM Malaysia Suhakam," ujar Munafrizal dalam pernyataannya, Jumat (31/1/2025). "Suhakam sebagai pihak ketiga yang netral, yang independen yang dalam bekerja terikat pada prinsip-prinsip standar HAM Internasional,” katanya lagi.
Menurut Munafrizal, keterangan sepihak dari aparat Malaysia sangat mungkin tidak dapat dipercaya sepenuhnya. Oleh karena itu, diperlukan pandangan alternatif yang objektif dan tidak berpihak.
Karena kita tahu kalau hanya keterangan sepihak dari aparat Malaysia itu sangat mungkin tidak bisa dipercaya begitu saja," ujarnya. "Kemudian, ternyata dalam perkembangannya kan ada perbedaan keterangan karena itu perlu ada pihak ketiga,” kata Munafrizal lagi.
Munafrizal menambahkan bahwa Komnas HAM memiliki nota kesepahaman dengan Suhakam, sehingga koordinasi antara kedua lembaga perlu diintensifkan untuk memantau dan menginvestigasi kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut. “Karena Komnas HAM itu sudah mempunyai Nota Kesepahaman dengan Suhakam maka perlu sekali untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi mendorong suhakam Komisi HAM Nasional Malaysia melakukan pemantauan investigasi, karena kita perlu ada keterangan yang bersifat alternatif, tidak hanya sepihak dari pihak Malaysia,” ujarnya.
Atas insiden penembakan yang terjadi, KemenHAM mengecam keras tindakan aparat Malaysia yang menyebabkan kematian pekerja migran Indonesia.
Sumber: kompastv