Jakarta,neodetik.news || Fenomena ibuisme kembali hadir ketika Ridwan Kamil calon Gubernur DKI memberikan pernyataan saat kampanye bahwa "janda-janda akan di santuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis,"
Pernyataan Ridwan Kamil jelas menimbulkan kecaman masyarakat terutama perempuan Indonesia. Pertamyaan simple " apakah pernyataan Ridwan Kamil bernada seksisme " ?
Menurut presslis Komnas Ham di satu seminar menyebutkan defenisi dari seksisme dan misogini yaitu seksisme adalah diskriminasi berdasarkan gender atau pemikiran yang percaya bahwa laki-laki itu lebih superior dibandingkan perempuan.
Sedangkan misogini adalah bentuk diskriminasi terhadap gender perempuan yang melibatkan kebencian.
Pertanyaan yang mempengaruhi pemikiran saya adalah bagaimana bangunan struktur masyarakat Indonesia ketika pandangan seksisme di cetuskan oleh pajabat Indonesia.
Salah satu jawapan teori yang bisa menjawap adalah desertasi Julia Suryakusuma tentang Ibuisme .
Pernyaaan Ridwan Kamil tentang " janda " merupakan cara pandang seorang pria dalam posisi Bapak di birokrasi karena Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Cara pandang Partriarki yang di sebut Bapak-ibuisme yang merupakan ideologi utama orde baru, masih hidup di alam bawah sadar masyarakat Indonesia. Bapak yang di lambangkan sebagai sumber primer kekuasaan dan ibu sebagai perantara kekuassan.
Seharusnya sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memahami pengertian keadilan gender, ketimpangan gendet dan Gender Develompment. Oleh karena untuk mewujudkan program kesetaraan dan keadilan gender sebagai salah satu indikator sustainable development goals (SDGs), di perlukan pengetahuan tentang isu gender untuk pembuatan anggaran APBD provinsi tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Menjadi pertanyaan bagi perempuan Indonesia " ada apa dengan Bapak Ridwan Kamil" mantan Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan pernyataan tentang janda yang seolah tidak responsif gender dan berbau seksisme .
Bapak-ibuisme dalam kontsruksi sosial keperempuanan Indonesia hidup di alam bawah sadar masyarakat telah membentuk kecendrungan pemikiran, bagaimana memposisikan perempuan.
Perempuan cendrung identik dengan dunia domestik sebagai ibu dan isteri dalam gambaran bapak-ibuisme yang menyebabkan ketidakadilan perlakuan terhadap perempuan berupa subordinasi gender, streotype/pelabelan, marginalisasi, double burden/beban ganda dan tindak kekerasan.
buisme negara' adalah ideologi gender bentukan Orde Baru yang menempatkan perempuan dalam peran idealnya bagi negara, yaitu sebagai istri, pendamping dan pendukung suami, sebagai ibu dan pendidik bagi anak-anaknya, dan sebagai aktor yang bertanggung jawab menyiapkan generasi penerus bangsa. Peran ideal perempuan Indonesia yang di bentuk negara selama orba menjadi salah satu penyebab perempuan mengalami beban kerja ganda.
Perempuan di tuntut menjadi isteri dan ibu sekaligus penopang ekonomi keluarga.
Beban kerja ganda merupakan salah satu penyebab faktor penyumbang angka kematian ibu di Indonesia.
Bagaimana mungkin terwujud generasi emas 2045 jika perempuan sebagai ibu yang melahirkan calon generasi muda Indonesia berada dalam kondisi ketidakadilan gender. .
Ketidakadilan gender akibat ketimpangan gender yang di sebabkan oleh sesat pikir dari pembuat kebijakan.
Gubernur, Walikota dan Bupati bertugas merancang dan menganggarkan pendanaan program untuk pemberdayaan perempuan dan meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak .
Gambaran kondisi perempuan yang di kutip dari beberapa data resmi Kementrian dan Badan menjadi catatan penting bagi pembuat kebijakan di Kementrian dan Pemda.
1.. Data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), sistem pencatatan kematian ibu Kementerian Kesehatan, jumlah kematian ibu pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 menjadi 4.129.
2.. Data dari berbagai sumber, termasuk laporan WHO dan UNFPA, jumlah kasus aborsi di Indonesia berkisar antara 750.000 hingga 1.500.000 per tahun, dengan sekitar 2.500 kasus yang berujung pada kematian.
3 Dari jumlah penduduk remaja (usia 14-19 tahun) terdapat 19,6% kasus kehamilan tak diinginkan (KTD) dan sekitar 20% kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja (BKKBN, 2021).
4. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI ( KPPPA ) mengatakan bahwa di tahun 2021 telah ada 65 ribu kasus pernikahan anak yang turun menjadi 63 ribu. Kemudian, di tahun 2022 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 52 ribu dan 31 ribu di tahun 2023.
5. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) laki-laki sebesar 83,98 persen dan perempuan sebesar 54,42 persen.
Terdapat sekitar 66 persen atau 54,5 juta pekerja informal di Indonesia adalah perempuan. (Data KPPPA 2 tahun terakhir ). Perempuan pekerja informal mendapatkan upah lebih rendah tanpa adanya jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan
5.Jumlah kekerasan terhadap perempuan yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang 2023 mencapai 34.682 korban. ( Data komnas perempuan).
Walikota, Bupati dan Gubernur yang bertanggungvjawap terhadap penggunaan APBD sehingga harus memastikan anggaran APBD di rancang responsif gender dan meminimalkan korupsi, anggaran APBD tepat guna dan tepat sasaran
Korupsi bukan sekedar merugikan keuangan negara tetapi merampas hak rakyat memperoleh keadilan dan kesetaraan.
Perempuan merupakan kelompok paling bawah dalam stratifikasi sosial terutama perempuan miskin sehingga dampak korupsi paling memberatkan bagi perempuan.
Pejabat Indonesia.harus mengurangi pernyataan kontroversi yang menimbulkan kegaduhan publik.
Pejabat baik pusat dan daerah seharusnya fokus melakukan strategi kebijakan yang berinvestasi pada pembangunan manusia terutama perempuan karena jumlah perempuan setengah dari penduduk Indonesia yang merupakan modal sosial potensial bagi kelangsungan pembangunan bangsa.
Pemberdayaan perempuan harus di pahami sebagai upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk berpartisipasi aktif menyelesaikan berbagai masalah yang timbul di lingkungan sekitarnya.
Marilah kita renungkan quotes Bung Hatta pandangannya tentang perempuan "Jika kamu mendidik satu laki-laki, maka kamu mendidik satu orang. Namun jika kamu mendidik satu perempuan, maka kamu mendidik satu generasii".
Dari quotes Bung Hatta tentang perempuan maka kita menyadari betapa berharganya perempuan .
Selesai
Novita sari yahya peneliti dan penulis kajian ibuisme dalam konstruksi sosial keperempuanan Indonesia dan pengaruh pada kesehatan perempuan dan anak pencapaian SDGs 2018.
Novita sari yahya ibu dari dua orang putra dan satu putri.
Kegiatan sehari-hari penulis dan peneliti.
Kegiatan di ekpose instagram novitasari.yahya.
Tlp : 089520018812