Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aliansi 5 Rayon PMII Unija Geram, Kantor PC PMII Sumenep Disegel!

Senin, Februari 10, 2025 | Senin, Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T07:12:33Z
Sumenep,neodetik.news_ Lima rayon terintegrasi yang tergabung dalam Aliansi Rayon PMII Unija, yaitu Rayon Bung Hatta, Rayon Abdurrahman Wahid, Rayon Ir.Soekarno, Rayon KH Hasyim Asy'ari, dan Rayon Ki Hajar Dewantara, berperan aktif dalam menuntut Ketua Umum PC PMII Sumenep untuk bertanggung jawab atas hasil RTK XXV PMII Komisariat Universitas Wiraraja yang dianggap cidera dan tak sesuai mekanisme.ungkapnya pada (7/2/25) lalu

Hal ini bermula pada tanggal 4 Februari, saat pembukaan RTK XXV berlangsung, serta Penyampaian Visi-misi, tampak Badan Pengurus Harian (BPH) Komisariat Universitas Wiraraja mendiskualifikasi calon nomer urut 01 melalui Pleno BPH dengan landasan adanya audiensi dari pihak tim calon 02 yang menuduh calon 01 melakukan manipulasi sertifikat sebagai salah satu persyaratan dalam pendaftaran pencalonan.

Sementara itu, proses verifikasi berkas Bakal Calon sudah dilakukan pada 26 Januari 2025, pada tanggal 28 Januari 2025 kedua Bakal Calon tersebut ditetapkan sebagai calon yang lolos proses verifikasi.

Dari peristiwa tersebut, koalisi rayon yang tergabung dalam pendukung calon 01 gelar protes kepada BPH Komisariat atas keputusan dan kebijakan yang diambil secara sepihak dan tertutup, serta cacat hukum dikarenakan menurut Koalisi rayon pendukung 01 hanya panitia RTK yang memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi calon bukan BPH Komisariat.

Koalisi rayon pendukung 01 juga mengatakan bahwa berkas dari calon 02 juga terdapat hal yang dinilai cacat administrasi, karena Sertifikat Mapaba tidak sesuai dengan prosedural administrasi, serta diduga adanya manipulasi TTD pada SKL PKD yang dimilikinya.

Selanjutnya, Majelis Pembina Komisariat berinisiatif menengahi konflik yang terjadi guna menemukan solusi terbaik. Karena adanya tuduhan dari pendukung calon 02 terhadap calon 01 terkait dugaan pemalsuan sertifikat, pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut diminta memberikan klarifikasi.

"Iya itu asli tanda tangan saya, hanya saja saya lupa dikarenakan banyak sekali sertifikat yang saya tanda tangani" ujar Qudsiyanto (Ketua Umum PC PMII Sumenep 2021-2022) saat ditanya soal kebenaran sertifikat PKD milik calon 01.

Selain Qudsiyanto, Shafid Ahmadi selaku Ketua Komisariat, dan Ach Shafraul Jalal selaku Ketua Pelaksana PKD pada saat itu juga membenarkan keabsahan sertifikat yang dimiliki calon nomer urut 01. Hingga akhirnya, Ketua SC RTK XXV, Ahmad Firdaus, kembali mengesahkan calon nomor urut 01 pada 4 Februari 2025 dan meminta kelanjutan proses RTK.

Namun, pada 6 Februari 2025 ketika sidang pleno RTK berlangsung secara tiba-tiba calon no 01 kembali didiskualifikasi dengan alasan yang tidak jelas, Kejadian tersebut mendorong peserta sidang dari mendukung pendukung 01 untuk walk out, menyebabkan forum tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum, tetapi pimpinan sidang tetap melanjutkan sidang pleno pemilihan meskipun peserta yang mengikuti sidang tidak memenuhi jumlah minimu. Akibatnya, koalisi rayon ini geram dan menuntut cabang untuk bertanggung jawab.

Pada tanggal 7 Februari 2025, Aliansi 5 Rayon mengajukan somasi dan menyampaikan protes terhadap hasil RTK XXV PMII Unija yang dianggap cacat, serta memberikan ultimatum kepada PC PMII Sumenep untuk menyelesaikan konflik ini dalam 1x24 jam.

"Saya berjanji akan mendatangkan pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan mediasi termasuk pimpinan sidang beserta sekretaris, kedua calon, ketua komisariat, dan ketua panitia" ucapnya.

Namun, hungga 8 Februari 2025 masih belum ada pernyataan atau tindakan terkait dengan kebijakan yang akan diambil PC PMII Sumenep. alih-alih memediasi pihak yang bersengketa, Ketua Umum PC PMII Sumenep justru tidak diketahui keberadaannya dan tidak dapat dihubungi.

Aliansi Rayon PMII Universitas Wiraraja, yang terdiri dari Rayon Bung Hatta, Rayon Abdurrahman Wahid, Rayon Ir.Soekarno, Rayon KH Hasyim Asy'ari, dan Rayon Ki Hajar Dewantara, menuntut Ketua Umum PC PMII Sumenep agar mundur dari jabatannya jika tidak mampu memberikan solusi atas hasil RTK tersebut, serta menyegel kantor sementara PC PMII Sumenep.


Reporter: Romzul Fannani
×
Berita Terbaru Update