Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aiptu YT Polisi Pukul Mahasiswa di Jatim, Terbukti Lakukan Pelanggaran, Kapolri Diminta Pecat Pelaku Pemukul Mahasiswa

Kamis, Februari 20, 2025 | Kamis, Februari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T08:03:53Z
Jakarta,neodetik.news || Divpropam Polri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat telah peduli terhadap viralnya seorang anggota polisi memukuli mahasiswa di Jawa Timur.

Peristiwa oknum polisi melakukan tindakan arogan itu terjadi pada saat mahasiswa menggelar demo di depan kantor DPRD Jawa Timur.

"Terima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap kejadian ini," kata Divpropam Polri, dikutip dari akun X @Divpropam, Kamis 20 Februari 2025.


Berbagai komentar warga net yaitu, salah Satu pengguna akun x @Papua_muslim08, Tidak perlu di pindahkan tapi wajib di Pecat, Krn sudah melanggar hukum. Dan HAM atas kasus ini. Pengamanan polri harusnya profesional tidak melakukan kekerasan. Seluruh mahasiswa demo kembali untuk pemectan polisi ini.


Komentar dari, akun @chansanayka2612
Wkwkwk pindah tugas itu kak kek sepupu jauh gue kasus gak main-main nar**** bebas tih pindah tugas coba rakyat kecil gak kemana itu 20 tahun soalnya bukan hanya pemakai, mana orang gendut lagi



Dijelaskan bahwa, Bidpropam Polda Jatim telah memeriksa oknum polisi dalam video yaitu Aiptu YT.

Dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran," katanya.


Berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.

"Polri berkomitmen untuk bersikap profesional dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Divpropam Polri juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian.

"Terima kasih atas masukan dan perhatiannya!," ujarnya.


Lanjut Pria Akademisi ,Nazar , atau yang dikenal akun @papua_muslim08 mengatakan,, jangan cuman di priksa tapi dipecat lalu di hukum Pidana, saat konfirmasi awak media melalu WhatsApp pada (20/2/25)


Tim.
×
Berita Terbaru Update