Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warung Obat Tramadol Tanpa Ijin Masih Beroperasi Di Desa SukadanauCikarang Barat.

Senin, Januari 20, 2025 | Senin, Januari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-20T11:29:04Z
 Bekasi- neodetik.news
Warga resah kini di jalan Indofarma no.1 RT 01 RW 7 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat. kini tengah resah buntut keberadaan sebuah toko yang banyak didatangi kalangan remaja berlokasi RT01 RW 7 Desa Sukadanau

Pasalnya, menurut pengakuan warga, toko yang diduga menjual obat-obatan keras jenis G tanpa izin edar tersebut, kerap terlihat ramai didatangi kalangan remaja .


Salah seorang warga disekitar lokasi, yang enggan di sebutkan namanya mengakui banyak warga mengeluh dengan keberadaan toko tersebut yang diduga menjual obat-obatan jenis G secara ilegal di lingkungannya dan menyasar kalangan remaja, oleh karena itu semoga Aparat Penegak Hukum ( APH ) Cikarang Barat harus turun ke lokasi penjualan obat tersebut.

 ada dua orang remaja ingin melakukan transaksi di toko yang diduga menjual obat jenis G Tramadol tanpa izin meresahkan warga di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat

Warga juga mengaku Anak-anak jadi gak pada karuan disini bang, ada tetangga saya gara-gara gak ada duit mau beli madol dia jual helm bokap nya, udah parah bang semenjak ada toko itu,” ujar Warga tersebut dengan nada kesal pada Siang tadi."ungkapnya

(Roan)
×
Berita Terbaru Update