Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral...!!! Menyoal Pagar Laut Ilegal Di Tangerang Banten

Jumat, Januari 17, 2025 | Jumat, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T09:55:21Z
Tangerang,neodetik.news _Pagar laut misterius yang berada di Tangerang, Banten tengah menjadi polemik. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten ini belum diketahui secara pasti siapa pembuatnya. Pemerintah pusat maupun daerah bahkan mengungkapkan bahwa tidak pernah memberi izin untuk memagari laut di daerah tersebut.

Peran negara sebagai pelayan rakyat inilah menjadikan penguasa wajib menjalankan kekuasaannya secara amanah dan bertakwa demi menyejahterakan rakyatnya, tak terkecuali dalam menjaga dan mengelola laut yang menjadi hajat hidup rakyat.

Paradigma Islam memandang bahwa kaum Muslim berserikat terhadap padang rumput, air, dan api sebagaimana sabda Baginda Rasulullah Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Menurut Kitab As-Siyaasah al-Iqtishadiyah al-Mutslaa, berdasarkan hadis tersebut maka ketiga sumber daya alam yang termaktub di dalamnya merupakan harta kepemilikan umum. Statusnya sebagai harta kepemilikan umum berdasarkan sifatnya, yakni sebagai barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum. Semua sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas merupakan milik umum. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizhaam al-Iqtishaadi).

Alhasil, laut beserta isinya merupakan harta kepemilikan umum yang sejatinya menjadi hak rakyat. Haram menyerahkan pengelolaannya kepada sekelompok orang, apalagi kepada oligarki kapital yang secara arogan menjarahnya dengan membuat pagar laut ilegal. Negaralah yang berkewajiban menjaganya dan mengelolanya dengan penuh amanah dan ketakwaan semata-mata demi kesejahteraan rakyat.

Inilah penjagaan Islam terhadap sumber daya alam yang menjadi hak rakyat. Negara tidak abai, apalagi curang dan serakah. Menindak siapa saja yang merampas hak rakyat secara keras dan tegas. Ya, sungguh amat berbeda dengan tata kelola sumber daya alam dalam bingkai kapitalisme yang mendorong rakyat ke jurang kesengsaraan. Wallahu’Alam bissawab.


Tim Redaksi 

×
Berita Terbaru Update