Bekasi - neodetik.news
sebuah toko yang bertuliskan menjual sembako di Kampung Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani .Kabupaten Bekasi di geruduk puluhan warga dan RT RW setempat pada hari Sabtu (25/1/2025)
aksi tersebut di picu atas dugaan bahwa toko tersebut terlibat dalam perdagangan obat-obatan golongan G seperti tramadol exsimer secara ilegal
Warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di toko tersebut langsung berkumpul dan membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap praktik jual beli obat -obatan golongan G tanpa resep dokter ,Yang dapat di salah gunakan oleh konsumen
,"Topik salah seorang pegawai Desa Sukarukun menjelaskan bahwa sebelum nya pihak Desa telah memberi peringatan ke pada pemilik toko untuk menutup usahanya namun toko tersebut kembali buka dalam waktu singkat yang semakin membuat warga geram,"kami sudah suruh tutup namun toko itu di buka lagi tidak lama setelahnya " ujar topik
Seorang warga yang enggan di sebutkan nama nya menambahkan.tindakan warga mendatangi toko itu dipicu oleh seringnya melihat anak muda yang datang dan pergi dari toko tersebut,yang di duga membeli obat golongan G
Ketika kerumunan warga semakin besar,penjaga toko di duga melarikan diri setelah menutup pintu toko untuk menghindari konfrontasi
Toko yang mengaku menjual sembako ini di duga menyembunyikan praktik ilegal nya dengan modus berpura-pura menjual kebutuhan sehari-hari modus ini bertujuan untuk mengelabui warga dan aparat penegak hukum agar tidak di mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang
Obat-golongan G seperti tramadol exsimer berpotensi penyalahgunaan yang tinggi dan berisiko menyebabkan ketergantungan.badan narkotika Nasional ( BNN )menegaskan bahwa obat -obatan golongan G hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan tidak boleh di diperjual belikan secara bebas
Masalah ini harus Segera di tindak lanjuti oleh pihak berwajib obat-obatan golongan G hanya boleh di gunakan dengan resep medis yang sah dan tidak di perdagangan secara ilegal" ujar salah seorang warga
Yang turun mengawasi kejadian tersebut
Pihak kepolisian di harapkan segera melakukan penyelidikan terkait praktik ilegal ini dan menindak tegas para pihak yang terlibat guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dapat membahayakan generasi muda
(roan)