Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SHM Laut di Sumenep Jadi Sorotan, DPRD Jatim Desak Penjelasan BPN

Senin, Januari 27, 2025 | Senin, Januari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T12:11:33Z
Foto: Tangkap layar akun sosial media Tik tok @bolodewan,/neodetik.news


Sumenep,neodetik.news _Temuan SHM di perairan Sumenep tepatnya Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep
 mengundang perhatian DPRD Jatim, kini pihaknya meminta informasi lebih lanjut mengenai persoalan 21 hektar laut yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dilansir dari media Surya.co.id, Deni Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur desak Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan instansi terkait guna memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai persoalan persoalan tersebut.

Deni mengatakan keberadaan SHM tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terkait dengan legalitas penerbitan dan prosedurnya.

“Sehingga, kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” kata Deni, Minggu (26/1/2025). 

Dalam hal ini, Deni mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung mengenai proses penerbitan sertifikat. Ia juga mengatakan perlu adanya evaluasi mendalam guna mengantisipasi terulangnya kasus yang sama, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terjadinya perubahan geografi seperti abrasi.

Ia berharap agar investigasi mendalam yang dilakukan dapat segera memberikan jawaban kejelasan hukum dan keadilan bagi semua pihak.

“BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

Secara terpisah, Deni juga meminta agar rencana reklamasi yang sempat diisukan mengenai lahan tersebut segera dihentikan.

Menurutnya, langkat ini ditekankan sebagai upaya untuk memastikan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tersebut dapat dianalisis secara menyeluruh.

"Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh," tegas Deni. 


Sumber: Surya.co.id
Reporter: Romzul Fannani
×
Berita Terbaru Update