Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Mandailing Natal Tindak lanjuti Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Di Jambur Tarutung dan Aek Kapesong Kotanopan

Minggu, Januari 19, 2025 | Minggu, Januari 19, 2025 WIB Last Updated 2025-01-19T14:20:28Z
Medan. Mandailing Natal
neodetik.news_
Polres Mandailing Natal (Madina), yang di pimpin Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh, S.H ,S.I.K. Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, pukul 02.30-08.00 WIB, melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lingkungan Jambur Tarutung dan Aek Kapesong, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan Madina. Minggu (19/01/2025)

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar, S.H., M.H., Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga, S.H., KBO Satintelkam IPDA Rizki Anwar, S.H., M.H., KBO Satreskrim IPTU Bagus Seto, S.H., Plh Kanit Reskrim Polsek Kotanopan IPDA Fahrul Sy'ban Simanjuntak, dan PS Kanit Intelkam Polsek Kotanopan BRIPKA Muhammad Sulthani Situmeang beserta Personil Polres Madina.

Dalam kegiatan tersebut, juga hadir perwakilan dari organisasi kemasyarakatan yaitu Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Mahasiswa dan Wartawan Media Online.

Penindakan ini dilakukan untuk menanggulangi kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan bertentangan dengan hukum.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator maupun dompeng dilokasi tersebut. Tetapi dilokasi yang diduga terdapat aktivitas ilegal, ditemukan box penyaringan material batu-batuan yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Kemudian box penyaringan tersebut telah dibakar di tempat.

Pukul 07.30-08.00 WIB bertempat di depan Mesjid Al-Muhtadin Lingkungan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan dilaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan memberikan arahan kepada personil yang telah melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa ijin.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan alat berat seperti excavator dan dompeng. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut kemungkinan telah dihentikan. Meskipun demikian, keberadaan box penyaringan tersebut tetap menjadi bukti bahwa sebelumnya mungkin terdapat aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Penindakan ini menunjukkan upaya yang serius dalam memberantas praktik PETI di lokasi tersebut, namun perlu adanya pengawasan lebih lanjut agar kegiatan ilegal serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Setelah melaksanakan apel kemudian rombongan Kapolres Madina kembali ke Mako Polres Madina. Selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan kondusif.
( Tega Kurnia )
×
Berita Terbaru Update