Sumenep,neodetik.news_ Perhatian publik kini menyoroti kasus pesisir dan laut yang ber-SHM, tepatnya di Dusun Tapakerbau, Desa Gresik Putih, Kabupaten Sumenep. polemik itu tidak hanya beredar di lapisan masyarakat, namun mengundang perhatian DPRD Jawa Timur.
Nur Faizin, Anggota DPRD Jatim dapil Madura, mengatakan bahwa kasus di perairan Gresik Putih itu telah berangsur lama, namun hingga saat ini juga belum ada titik temunya.
Ia mengungkapkan, pemerintah lamban dalam memberikan tindak lajut persoalan tersebut, sehingga permasalahan itu berlarut-larut.
"Masyarakat sudah lama menolak rencana reklamasi tersebut, bahkan petinggi NU setempat juga sempat turun tangan untuk melakukan mediasi. Kan kasian, lebih cepat masyaikh-masyaikh NU ketimbang pemerintahnya sendiri," ujar Nur Faizin, Jumat (24/01/2025).
Politisi yang kini menduduki komisi C ini juga mengajak pemerintah untuk memiliki langkah proaktif guna mencegah terjadinya polemik.
"Jangan nunggu viral dulu baru bergerak. Ini tidak baik," tuturnya.
Ia meminta agar pemerintah segera bertindak menangani konflik yang terjadi, dan mencari akar masalahnya. karena menurutnya permasalahan tersebut menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat.
Pihaknya juga menerima informasi bahwa Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan turun ke daerah terjadinya polemik.
"Jika KKP turun, kedua belah pihak harus sama-sama dipanggil, dimediasi, tentukan akar permasalahannya beserta solusinya," lanjutnya.
Nur Faizin mengatakan bahwa investasi yang dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi memang baik, dengan syarat tidak merugikan masyarakat sekitar apalagi menghilangkan sumber mata pencaharian mereka.
"Harus dipikirkan betul jika ada rencana seperti reklamasi untuk tambak garam di Gresik Putih ini. Pertimbangkan mudharat dan maslahahnya, seperti kaidah fiqh Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih (menolak kemudharatan lebih utama ketimbang mewujudkan kemaslahatan)," tutupnya.
Reporter: Romzul Fannani