Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)]_
Jakarta,neodetik.news _Aktivitas Advokasi membela rakyat Banten di kasus PSN PIK-2, penulis merasa mendapat tambahan energi dan semangat dari Pak Soeripto. Beliau, selain tokoh intelejen juga dikenal aktif dalam sebuah partai politik. Melalui beliau, penulis mengenal istilah State Corporate Crime (SCC), yang faktanya terjadi di proyek PIK-2.
Dalam diskusi hangat dengan sejumlah tokoh (selain penulis ada Bang Marwan Batubara, Bang Said Didu, Bang Edy Mulyadi, Bang Syafril Sofiyan, dll), Pak Ripto kembali menegaskan bahaya State Corporate Crime (SCC). Bahkan, beliau menegaskan sudah saatnya menyatakan 'perang' melawan State Corporate Crime (SCC).
Secara harfiah, SCC adalah kejahatan korporasi (perusahaan) dan Negara. Secara terminologi, SCC dapat didefinisikan sebagai kejahatan korporasi yang memanfaatkan otoritas negara, untuk mengumpulkan sejumlah kapital (keuntungan) untuk korporasinya, dengan modus memindahkan aset/uang dari kantong rakyat ke kantong korporasinya, melalui sejumlah proyek.
Namun, penulis merasa kaget, prihatin sekaligus menyayangkan. *Karena penulis mendapat informasi dari seorang tokoh yang tak ingin disebutkan namanya, yang menerangkan bahwa ada partai yang dikenal oposisi 9 tahun melarang anggotanya membawa partainya terlibat dalam Advokasi melawan kejahatan korporasi di proyek PIK-2.* Bukankah ini sebuah ironi? Atau, sikap oposisi yang dipertontonkan kepada rakyat selama ini hanya sebuah hipokrisi (kemunafikan)?
Sebenarnya, penulis sudah cukup gembira ada politisi Golkar yang meskipun selalu berada di lingkaran kekuasaan tetapi tetap bersuara untuk membela rakyat Banten di kasus PSN PIK-2. Penulis kira, partai politik yang terbiasa oposisi, akan lebih kongkrit membela rakyat Banten. *Namun, kenapa Partai malah melarang tokohnya membawa nama partai untuk membela rakyat Banten? Partai dibentuk untuk membela rakyat atau sekedar untuk bargaining mencari kekuasaan dan uang?*
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal polemik tata ruang proyek milik Agung Sedayu Group (ASG), Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurut AHY, saat ini masih dilakukan kajian terhadap proyek tersebut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Namun belum jelas bagi publik, sikap AHY ini mewakili partai atau sekedar perintah jabatan karena menjadi anak buah Prabowo Subianto. Belum ada, pernyataan politisi Demokrat lainnya yang membela rakyat Banten di kasus PSN PIK-2.
Miris. Disaat rakyat membutuhkan suara partai, ada petinggi partai malah melarang tokohnya membawa nama partai untuk membela rakyat. Saat Kampanye, mereka berebut suara rakyat. Selesai kampanye, mereka malah cuci tangan, tak mau terlibat membersikan noda kezaliman yang menimpa rakyat.
Padahal, suara partai ini akan menambah kekuatan rakyat untuk melawan kezaliman. Alih-alih membersamai rakyat, petinggi partai malah mengultimatum tokohnya agar tidak membawa-bawa nama partai saat melakukan advokasi untuk membela rakyat Banten.
Ketika rakyat emoh pada Pemilu, marah pada partai, sebenarnya itu bukan kesalahan rakyat. Partai sendiri, yang membuat jarak dengan rakyat bahkan menjauh dari rakyat saat rakyat membutuhkan peran partai untuk membela rakyat dari kezaliman.
Becik ketitik. Ala ketara. Partai seperti ini, pada akhirnya akan dihukum oleh rakyat. Tunggu saja waktunya. [].
Tim Redaksi