Bogor,neodetik.news – Pada perayaan Natal dan Seminar yang berlangsung dari 28 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 di Bogor, pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Tengah Jayawijaya (IKB-PMPJ) Se-Jawa, Bali, dan Sumatera telah menghasilkan sebuah resolusi penting.
Resolusi ini berfokus pada pengembangan organisasi dan pembangunan masyarakat Kabupaten Jayawijaya, sekaligus mempertegas peran pelajar dan mahasiswa sebagai agen perubahan yang strategis dalam mendorong kemajuan daerah. Acara natal dilaksanakan pada (1/1/25)
Sebagai pelajar dan mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral terhadap masa depan Jayawijaya, kami menyadari pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan, baik di dalam organisasi maupun dalam kebijakan pemerintah daerah.
Resolusi ini dirumuskan sebagai langkah sistematis untuk menjawab berbagai tantangan yang kami hadapi sebagai pelajar, mahasiswa, serta masyarakat adat Baliem di tengah dinamika pembangunan. Kata Nathan Kuan dalam keterangan tertulis kepada wartawan (3/1/24)
IKB-PMPJ Se-Jawa, Bali, dan Sumatera, menegaskan kembali komitmen sebagai organisasi sosial yang terbuka untuk semua kalangan dengan prinsip utama “memanusiakan manusia.
” Namun, berbagai persoalan yang dialami, seperti keterbatasan bahan pangan, minimnya dukungan dana studi, serta ketiadaan asrama permanen di beberapa kota studi, masih menjadi penghambat utama dalam pendidikan. Situasi ini memerlukan perhatian serius dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, perlindungan hak-hak masyarakat adat Baliem menjadi perhatian utama dalam resolusi ini. Tanah adat HUBULA yang memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi terus menghadapi ancaman akibat Kurangnya kebijakan yang mendukung. Pelajar dan Mahasiswa IKB-PMPJ melalui resolusi ini menegaskan perlu adanya langkah-langkah konkret, termasuk edukasi progresif dan kebijakan
berbasis hukum adat serta peraturan daerah, untuk melindungi hak-hak adat masyarakat Baliem secara menyeluruh.
Ada pun Poin-Poin Utama Resolusi:
Arah dan Tujuan Organisasi IKB-PMPJ Se-Jawa, Bali, & Sumatera
:
1. IKB-PMPJ merupakan organisasi sosial yang terbuka bagi semua pihak dan berorientasi pada prinsip memanusiakan manusia.
2. Organisasi IKB-PMPJ berfokus pada kepentingan sosial untuk pelajar dan mahasiswa, tanpa adanya campur tangan politik.
Operasional Kebutuhan Pelajar dan Mahasiswa IKB-PMPJ Se-Jawa, Bali, & Sumatera
1. Pengumpulan data proposal pemondokan, bantuan dana studi, dan bentuk-bentuk proposal pelajar dan mahasiswa dari setiap Koordinator Wilayah (Korwil) IKB-PMPJ Se-Jawa, Bali, & Sumatera Telah di sepakati 8 Korwil IKB-PMPJ akan diteruskan melalui BPH Pusat IKB-PMPJ kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk ditindaklanjuti.
2. Pemerintah Daerah Jayawijaya diharapkan memberikan bantuan bahan pangan yang memadai bagi pelajar dan mahasiswa IKB-PMPJ.
3. Pemerintah Daerah Jayawijaya perlu mengkaji ulang mekanisme pemberian bantuan dana studi agar dapat disalurkan secara berkala setiap bulan selama masa studi, serta bantuan dana studi akhir untuk mendukung penyelesaian pendidikan.
4. Pengadaan asrama permanen bagi seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) IKB-PMPJ menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya.
Usulan Rancangan Kebijakan Hak-hak Masyarakat Adat Baliem
1. Pemerintah Daerah Jayawijaya perlu membuat dan mengimplementasikan dengan serius Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk melindungi hak-hak ulayat masyarakat adat Baliem. Perda tersebut harus mencakup perlindungan menyeluruh atas hak-hak masyarakat adat, meliputi hak ulayat atas tanah dab hutan adat, kehidupan sosial budaya, dan aktivitas ekonomi masyarakat asli Jayawijaya. Langkah ini menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan identitas budaya, kearifan lokal, dan kesejahteraan masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian integral dari eksistensi masyarakat Baliem di tengah perkembangan zaman.
2. Diperlukan edukasi yang progresif bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, kaum intelektual, tokoh agama, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, terkait pelindungan tanah adat HUBULA.
Komitmen Bersama:
Resolusi ini disusun untuk memperkuat peran pelajar dan mahasiswa sebagai aktor perubahan, mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar kami, serta mendorong perlindungan hak-hak adat masyarakat Baliem. Kami mengharapkan dukungan yang konsisten dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya dan seluruh pihak terkait agar setiap poin dalam resolusi ini dapat diwujudkan secara efektif.
Informasi lebih lanjut:
Kristofel Huby
Sekretaris BPH Pusat IKB-PMPJ
082199938956