Neodetik.news _ Polres Jepara | Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Polres Jepara Bripka Achmad Huda, melaksanakan sambang dan bertemu dengan masyarakat di Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (10/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dengan pihak Kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Sebagai bentuk pencegahan, Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Call Center 110 maupun Whatsapp (WA) 'Siraju' (Polisi Jepara Juara) di nomor 08112894040, jika terdapat permasalahan dilingkungan mereka. Pesan tersebut mendapat tanggapan positif dari warga yang menyatakan dukungannya terhadap upaya menjaga keamanan bersama.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan Kepolisian, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas dilingkungan tempat tinggal," ujar Bripka Achmad Huda.
Tim Redaksi