Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bareskrim Polri Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemilik dan Admin Judi online,

Sabtu, Januari 11, 2025 | Sabtu, Januari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T18:21:21Z
Jakarta - Dittipdisiber Bareskrim Polri diminta segera mengungkap kasus judi online (judol). 

Polisi dinilai membiarkan pemilik judi online, salah satunya situs panglimebetseru.com/ panglimabet.

Banyak pengguna yang bangkrut usaha Krena judi online maka polri segera usut tuntas judi online situ panglimbetseru.com
Berdasarkan informasi yang didapat neodetik.news, (11/1/2025), pelaku diduga mengelola situs judi Agen panglimabetseru.com (panglimabet) 
Saat ini pelaku masih berkeliaran di luar maka diminta segera tangkap pelaku usaha judi online.

No WhatsApp digunakan oleh pelaku +62 812-6944-3533 menawarkan situs gacor iming-iming untuk bermain judi online 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku judi online harus dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


Tim Redaksi 
×
Berita Terbaru Update