Denpasar Bali neodetik. News _Masalah limbah dari mie Gacoan yang mencemari lingkungan warga di lingkungan gatsu 1 gang 23 ini akhirnya berhasil di mediasi dengan memberikan waktu untuk perusahaan PT Mitra Bali Sukses berbenah.
Mediasi yang dihadiri oleh satpol PP kota Denpasar, camat Denpasar Utara, Lurah Tonja, Kepala Lingkungan Br Tegeh Sari, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan perwakilan warga serta pihak manajemen mie Gacoan beberapa waktu lalu menghasilkan 9 point kesepakatan di antaranya 1. pihak mie Gacoan melakukan penyedotan air limbah produksi setiap hari sehingga air limbah tidak mengalir ke selokan warga selama proses relokasi IPAL berlangsung.
2. Pihak mie gacoab akan merelokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke depan kantor dan membangun sistem IPAL yang modern dan berintegrasi sehingga air limbah sesuai dengan baku mutu air bersih sesuai peraturan yang berlaku.
3. Pihak mie Gacoan akan membangun peredam suara utk mengurangi kebisingan.
4. Pihak mie Gacoan akan melengkapi seluruh proses perijinan yg diperlukan.
5. Pihak mie gacoan melakukan CSR sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga masyarakat.
6. Pihak mie gacoan akan menghentikan penggunaan Biotank yang tertanam dibawah tanah sampai dengan 31 maret 2025
7. Apalabila mie gacoan melanggar point 1 sampai dengan 6 maka mie gacoan melakukan penutupan proses produksi dengan tetap melakukan proses perbaikan yg ada dan apabila perbaikan sudah selesai pihak mie gacoan berhak melanjutkan oprasional produksi.
8. Warga menyetujui Central kitchen mie gacoan untuk beroprasi selama 1 tahun sampai 31 Desember 2025
9. Apabila pihak mie gacoan melewati batas waktu maka mie gacoan akan menghentikan kegiatan oprasional produksi dan memberiksn persetujuan untuk kegiatan perkantoran dan pergudangan.
Dengan point point kesepakatan diatas menjadi acuan kedua belah pihak agar masing masing saling menjaga kepercayaan yang telah disepakati .
Repeater:kd