Kapuas, – Neodetik.news _Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024 untuk Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati/Wakil Bupati Kapuas. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kamis (5/12/2024) sore.
Hasil rapat pleno dinyatakan sah setelah ditandatangani oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, para komisioner KPU, saksi dari pasangan calon (paslon) masing-masing, serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, dan jajarannya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Willy-Habib: 37.545 suara
Koyem-SHD: 70.615 suara
Agustiar-Edy: 55.800 suara
Abd Razak-Sri Suwanto: 11.096 suara
Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
Wiyatno-Dodo: 53.367 suara
Hbb Banua-Tommy: 8.559 suara
Alfian-Agati: 45.236 suara
Erlin-Alberkat: 47.763 suara
Dealdo-Ismeth: 24.113 suara
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa hasil penetapan perolehan suara ini akan dibawa ke Palangka Raya untuk keperluan laporan dan Rapat Pleno di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara di tingkat TPS, KPPS, PPK, hingga aparat gabungan TNI dan Polri. Berkat kerja sama mereka, pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Kapuas dapat berlangsung aman, damai, dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Deden.
Dengan hasil ini, Pemilukada Kabupaten Kapuas periode 2025–2030 memasuki tahap selanjutnya untuk finalisasi di tingkat provinsi."
Dengan adanya hasil Rapat Pleno di Kapuas, di anggap sukses.
( Rudi)