Piru Maluku,neodetik.news _Rapat paripurna dewan yang ke sembilan,masa sidang satu perwakilan rakyat daerah kabupaten seram bagian barat dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD) kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2025. Dikutip pada (7/12/24)
Rapat paripurna dilaksanakan diruang rapat ,lantai satu kantor DPRD seram bagian barat.
Paripurna dihadiri ketua DPRD sbb, Andreas hengky kolly, wakil ketua I , Arifin pondlan grisya, Wakil ketua II, Abd. Rauf lumamina.
Sekretaris daerah Alvin tuasuun,selaku mewakili penjabat bupati seram bagian barat, beserta sebagian kecil pimpinan OPD turut hadir.
Adapaun yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang rapat paripurna yaitu wakil ketua II, And rauf, mengatakan rapat paripurna adalah tahap yang penting dalam rangka penyusunan daerah yang tidak hanya melibatkan pihak eksekutif saja tapi juga legislatif untuk melakukan pertimbangan sebagai konsumtif dan sebagai anggota DPRD kami menyadari bahwa APBD adalah instrumen yang vital dalam penyusunan bagi pelaksanaan pembangunan daerah, oleh karena itu dalam proses penyusunannya, angota DPRD harus memastikan anggaran yang ditetapkan merupakan benar - benar menjadi kebutuhan masyarakat dan tujuan berdasarkan kesepakatan bersama demi memastikan anggaran betul-betul dilaksanakan demi kepentingan masyarakat sebagaimana tujuan undang-undang, selaku ketua sidang Rauf mempersilahkan fraksi DPRD untuk memberikan tanggapan akhirnya.
Fraksi - fraksi DPRD sbb, menyetujui RAPBD untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah akan tetapi ada hal penting yang harus digaris bawahi sebagaimana yang disampaikan
Abu silawane fraksi gerindra menangapi RAPBD selalu dibahas diakhir waktu terakhir selalu terulang, menjadi budaya dan apakah ini adalah bagian dari strategi eksekutif untuk memuluskan kepentingannya, sehingga peran pengawasan dari legislatif dibatasi waktu atau pengajuan RAPBD ini terjadi akibat rendahnya sumberdaya manusia yang tidak mempersiapkan dokumen tepat waktu dengan alasan teknis, kalau tujuan " bikin bae" sbb maka ini adalah tahun terakhir dan tidak terulan ditahun berikutnya.
Poin ke 2. Kami menyoroti kinerja pihak OPD lingkup kabupaten seram bagian barat yang sangat miris.
Pemerintah seram bagian barat dari tahun ke tahun hanya duduk manis mengharap transfer pemerintah pusat tanpa melakukan upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah, maka dari itu jika pimpinan OPD tidak sanggup mencapai target PAD baik yang ada didarat ataupun dilaut seharusnya diganti dan menata ulang sistem pada semua jabatan ekselon 2,dan 3,dan semua harus melewati ujian fit end propertes dan memberikan visi misi dan diuji oleh penguji yang profesional. tutur silawane.
Fredy penturi fraksi PDI perjuangan, sangat menyesalkan dirapat yang sangat penting dalam membahas RAPBD demi bikin bae sbb, banyak pimpinan OPD yang tidak turut hadir ini harus menjadi pertimbangan pejabat bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya.
Sekretaris daerah Alvin tuasuun mengatakan terkait ketidak hadiran OPD dalam sidang paripurna Tuasuun akan menindak tegas jika pimpinan OPD yang tidak hadir, tidak dapat memberikan keterangan tertulis atas ketidak hadirannya dalam sidang paripurna berupa peringatan tertulis.
[10/12 10.16] KAHARUDDIN RAMLY. SH Maluku: Paripurna tangapan Akhir fraksi DPRD , Pemda SBB duduk manis harap tranfer Pempus
Piru, selasa (10/12/2024)
Rapat paripurna dewan yang ke sembilan,masa sidang satu perwakilan rakyat daerah kabupaten seram bagian barat dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD) kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dilaksanakan diruang rapat ,lantai satu kantor DPRD seram bagian barat.
Paripurna dihadiri ketua DPRD sbb, Andreas hengky kolly, wakil ketua I , Arifin pondlan grisya, Wakil ketua II, Abd. Rauf lumamina.
Sekretaris daerah Alvin tuasuun,selaku mewakili penjabat bupati seram bagian barat, beserta sebagian kecil pimpinan OPD turut hadir.
Adapaun yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang rapat paripurna yaitu wakil ketua II, And rauf, mengatakan rapat paripurna adalah tahap yang penting dalam rangka penyusunan daerah yang tidak hanya melibatkan pihak eksekutif saja tapi juga legislatif untuk melakukan pertimbangan sebagai konsumtif dan sebagai anggota DPRD kami menyadari bahwa APBD adalah instrumen yang vital dalam penyusunan bagi pelaksanaan pembangunan daerah, oleh karena itu dalam proses penyusunannya, angota DPRD harus memastikan anggaran yang ditetapkan merupakan benar - benar menjadi kebutuhan masyarakat dan tujuan berdasarkan kesepakatan bersama demi memastikan anggaran betul-betul dilaksanakan demi kepentingan masyarakat sebagaimana tujuan undang-undang, selaku ketua sidang Rauf mempersilahkan fraksi DPRD untuk memberikan tanggapan akhirnya.
Fraksi - fraksi DPRD sbb, menyetujui RAPBD untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah akan tetapi ada hal penting yang harus digaris bawahi sebagaimana yang disampaikan
Abu silawane fraksi gerindra menangapi RAPBD selalu dibahas diakhir waktu terakhir selalu terulang, menjadi budaya dan apakah ini adalah bagian dari strategi eksekutif untuk memuluskan kepentingannya, sehingga peran pengawasan dari legislatif dibatasi waktu atau pengajuan RAPBD ini terjadi akibat rendahnya sumberdaya manusia yang tidak mempersiapkan dokumen tepat waktu dengan alasan teknis, kalau tujuan " bikin bae" sbb maka ini adalah tahun terakhir dan tidak terulan ditahun berikutnya.
Poin ke 2. Kami menyoroti kinerja pihak OPD lingkup kabupaten seram bagian barat yang sangat miris.
Pemerintah seram bagian barat dari tahun ke tahun hanya duduk manis mengharap transfer pemerintah pusat tanpa melakukan upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah, maka dari itu jika pimpinan OPD tidak sanggup mencapai target PAD baik yang ada didarat ataupun dilaut seharusnya diganti dan menata ulang sistem pada semua jabatan ekselon 2,dan 3,dan semua harus melewati ujian fit end propertes dan memberikan visi misi dan diuji oleh penguji yang profesional. tutur silawane.
Fredy penturi fraksi PDI perjuangan, sangat menyesalkan dirapat yang sangat penting dalam membahas RAPBD demi bikin bae sbb, banyak pimpinan OPD yang tidak turut hadir ini harus menjadi pertimbangan pejabat bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya.
Sekretaris daerah Alvin tuasuun mengatakan terkait ketidak hadiran OPD dalam sidang paripurna Tuasuun akan menindak tegas jika pimpinan OPD yang tidak hadir, tidak dapat memberikan keterangan tertulis atas ketidak hadirannya dalam sidang paripurna berupa peringatan tertulis.
Reporter: kahar