Neodetik.news - Pacitan, Pengusaha krupuk di Pacitan yang berasal dari Dusun Craken Wetan, Desa Sumberharjo menyampaikan keluhannya yaitu adanya UMKM di Kabupaten Pacitan masih diperlukan perhatian yang sangat serius.
Dalam hal ini Cahyo Suprayogi atau sering disapa Yoyok Krupuk mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi UMKM di Kabupaten Pacitan. Ia mengatakan bahwa banyak UMKM yang memiliki produk unggul namun kesulitan dalam menemukan jalur pemasaran yang efektif.
"Pacitan ini banyak produk UMKM tetapi tidak bisa memasarkan. Percuma dari pihak Pemerintah Daerah memberikan berbagai pelatihan, permodalan salah satunya memberikan bantuan dana, alat kerja, study banding dan seterusnya, akan tetapi tidak memberikan kemudahan dalam pemasaran produk itu," Ucapnya saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Selanjutnya, Yoyok mengajukan solusi yang terinspirasi dari keberhasilan Pantai Teleng Ria 18 tahun lalu, dimana pantai tersebut menjadi pusat penjualan produk UMKM lokal saat hari Sabtu dan Minggu. Ia menyarankan Pemda untuk membuat "Pasar Wisata" di setiap obyek wisata di Pacitan.
"Sehingga solusi kita berkaca pada Pantai Teleng Ria 18 tahun yang lalu, dimana pantai itu saat hari Sabtu dan Minggu banyak pengunjung yang betah berlama-lama di lokasi itu. Banyak pula pedagangnya jadi masyarakat bagi yang punya produksi baik itu emping melinjo kerupuk dan lain-lain bisa memasarkan dagangannya atau menitipkan dagangannya kepada para pedagang yang ada di dalam atau di lingkungan Pantai Teleng Ria itu," Tambahnya.
Pasar wisata itu adalah pasar yang bisa menampung semua produk UMKM tanpa terkecuali dengan harapan bisa menjual dengan nilai yang lebih, setiap obyek wisata itu harus ada pasar UMKM nya baik itu di Pancer Door, Pantai Srahu, Pantai Watu Karung, Banyu Anget dan Wisata yang lainnya.
"Kalau boleh saya menambahi bahwasanya UMKM itu dalam menjalankan roda perekonomiannya pasti ada suka dukanya, kita bilang dukanya saja ya suatu contoh mereka pernah pinjam disuatu tempat atau bank konvensional pakai jaminan ada satu kendala yaitu enggak bisa rutin atau tidak bisa tepat waktu dalam pembayaran angsuran atau tidak bisa mengatur akhirnya kena BI Checking atau Black List," Tegasnya.
Yoyok juga menyoroti permasalahan permodalan yang dihadapi UMKM. Banyak pelaku UMKM yang terlilit hutang karena terjebak dalam pinjaman dengan bunga yang tinggi sehingga bisa menyebabkan mereka masuk dalam "black list" bank dan kesulitan mendapatkan akses permodalan kembali.
"Terkait dengan permodalan selama ini para pelaku UMKM mengandalkan dari pinjaman bank yang mana pasti ada jaminan atau yang menjamin dan dalam perjalanan UMKM tersebut tidak bisa dipungkiri pasti ada kendala sehingga terjadilah kemacetan dalam angsuran dan berakibat BI checking, lalu terjadilah black list dari pihak bank tersebut itu berdampak luas, mereka tidak bisa mengakses pada lembaga-lembaga keuangan yang lain artinya mereka tidak bisa mengakses permodalan kembali, nah satu-satunya koperasi yang bisa membukakan pintu untuk memberikan dana-dana kepada mereka agar bisa bangkit kembali," Ujarnya.
"Maka dari itu disinilah ada permasalahan karena banyaknya UMKM yang membutuhkan dana akan tetapi banyak bermunculan koperasi harian atau dikatakan Bank Titil dari area Luar Daerah ke Pacitan. Bahkan tidak sedikit yang sudah membuka kantor-kantor cabang yang ada di Pacitan sehingga apa yang terjadi dengan bunga yang sangat tinggi dan waktu angsuran yang sangat mepet maka mereka terjebak, sekali lagi terjebak sehingga dia terlilit hutang. Akhirnya yang terjadi justru kehancuran, saya berharap dana-dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih terparkir di Bank Umum dan terparkir di dinas terkait," Katanya.
"Untuk warga yang terkena BI Checking atau terkena Kartu Merah di bank umum jangan diberlakukan pada dana-dana KUR, intinya boleh meminjam lewat KUR tetapi dengan catatan mungkin dengan kelompok, mungkin pakai jaminan yang ringan-ringan artinya untuk menggairahkan para UMKM untuk tumbuh kembang kembali," Pungkasnya.
Yoyok mengharapkan Pemda Pacitan dapat menanggapi serius keluhan UMKM dan memberikan solusi konkret untuk mendorong pertumbuhan dan keberhasilan UMKM di Pacitan.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno